Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standar Halal RI Jadi Acuan

  • Kamis, 19 Januari 2012
  • 2462 kali
Kliping Berita

Penyadaran pentingnya produk halal akan dilakukan masif.

JAKARTA - Standar halal Indonesia diakui sebagai panduan halal dunia. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kos-mestika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim, itu merupakan rekomendasi Annual General Meeting World Halal Food Council (WH-FC) yang berakhir pada Rabu (18/1). Halal juga harus menjadi standar terdepan dalam perdagangan internasional.

Dengan kenyataan ini, jelas Lukmanul, Indonesia harus memimpin agar halal menjadi sesuatu yang bersifat global. "Saat ini, Indonesia sudah bergaung di luar Kita juga tak punya pilihan kecuali terus memantapkan apa yang kita miliki," katanya seusai penutupan pertemuan tahunan yang berlangsung sejak Senin.

Jadi, tak menyisakan bagi Indonesia selain menjadi yang terdepan. Apalagi, standar halal dimulai dari Indonesia. Posisi ini tentu harus dipertahankan dengan tetap menjadi yang terbaik dalam program halal. Ia meminta pemerintah, masyarakat, ataupun produsen pangan, obat, dan kosmetika untuk menggunakan satu standar halal, yaitu standar MUI.

Menurut Lukmanul, sangat wajar jika standar MUI digunakan karena dunia juga merujuk-nya "Pengakuan secara internasional terhadap standar halal MUI tentu akan memupus keraguan yang timbul," ujarnya. Ia menambahkan, apa yang dihasilkan dari pertemuan itu sekaligus merupakan komitmen dari masing-masing negara untuk mengedepankan halal.

Acara diikuti oleh 25 lembagasertifikasi halal dari 15 negara. Dengan demikian, global halal tidak mungkin dihindari sama seperti perdagangan global yang bakal diikuti negara di seluruh dunia. Semoga, jelas dia, jumlah negara yang tergabung dalam

WHFC bertambah. Untuk menambah keanggotaan, WHFC akan melakukan roadshow.

Lukmanul mengatakan, pada Februari 2012 pihaknya akan melakukan roadshow ke Arab Saudi. Setelah itu, kemungkinan akanberlanjut ke Eropa. Kepengurusan WHFC telah ditetapkan dan Lukmanul terpilih menjadi ketuanya. Untuk di Indonesia, Lukmanul ingin jumlah produsen obat, pangan, dan kosmetik yang mendapat sertifikasi halal naik 50 persen.

Ketua MUI Amidhan mendorong agar WHFC berperan besar di dunia internasional dan di Indonesia sendiri yang merupakan negara penggagas. Sosialisasi halal, imbuh dia, akan terus dilakukan secara masif. Apalagi dalam WHFC ada dua komite, yaitu teknis dan syariah. Teknis beranggotakan lembaga penyertifikasi halal, misalnya MUI. Sedangkan, komite syariah beranggotakan para ulama. Adanya WHFC diharapkan mampu menyatukan pendapat Muslim di berbagai dunia tentang halal.

Kesepakatan ini tentu sangat berguna bagi kemajuan dunia perdagangan internasional. Amidhan merujuk pada Eropa dan Amerika yang pertumbuhan ekonominya sedang melemah. "Kalau produk mereka halal, negara Muslim tentu bisa menerima. Hal ini tentu membawa dampak positif yang berimbas pada pertumbuhan ekonominya," katanya.

Menurut Ketua Control Office Slaughtering Halal Quality, Belanda, Abdul Munim al-Chaman, di negerinya produsen, terutama eksportir, sangat peduli akan halal. Mereka mengerti hal ini sangat penting bagi Muslim. Sedangkan, kalangan non-Muslim dibagi menjadi dua. Yang pertama menganggap halal sebagai bagian dari Islam sehingga dianggap ekstrem.

Sedangkan, kelompok kedua, mereka mengerti dan berusaha menghormati. Halal, jelas Cha-man, merupakan anugerah dan mengindikasikan Islam sangat memedulikan umatnya.

C11 ed: ferry kisihandl

Sumber : Republika, Kamis 19 Januari 2012, hal. 12