Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pipa Apung Minyak Berbahan Baku Lokal

  • Rabu, 18 Januari 2012
  • 828 kali
Kliping Berita

SETELAH berhasil membuat pipa apung untuk pasir, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memproduksi pipa apung khusus minyak.

Menurut perekayasa utama dari Pusat Teknologi Industri Manufaktur BPPT Samuel Pati Senda, hasil studi yang pernah dilakukan menyatakan belum ada industri yang mampu memproduksi pipa apung dalam negeri.

Karena itulah BPPT berinisiatif membuat pipa apung berbahan baku dalam negeri.

Sebenarnya penelitian pembuatan pipa apung, khusus minyak, sudah berlangsung sejak 2010 dan telah diujicobakan di darat dan laut daerah Balikpapan, Kalimantan Timur.

Samuel menjelaskan pipaapung dialiri minyak selama satu bulan saat uji coba di darat, dan tidak mengalami kebocoran.

Setelah terbukti tidak ada kebocoran, pipa apung lalu diujicobakan di laut yang berlokasi di Lawe-Lawe-masih di Kalimantan Timur-dengan mengalirkan 100 ribu galon minyak selama kurang lebih tiga bulan.

Samuel menegaskan, desain pipa apung untuk material pasir dan minyak tentunya berbeda.

Untuk material pasir, buruh karet yang tahan gesekan, sedangkan untuk pipa apung minyak, dibutuhkan karet yang di dalamnya tahan minyak. Maka itu, yang digunakan ialah karet sintetis yang berasal dari minyak bumi.

Proses pembuatarf pipaapung. Samuel mengaku, masih mengalami masalah pada media pengapung yang dipasang. Media itu harus lebih kecil daripada material yang dialirkan, atau daripada tekanan air laut, agar dapat mengapung.

"Media pengapung dibuat dari karet sintetis dengan berat jenis sebaiknya lebih kecil dari 0,2gr/cm3. Untuk mendapatkan itu sangat sulit, sedangkan kalau impor sangat mahal," ujar Samuel sebagaimana dikutip dari situs Bppt.go.id, kemarin.

Fokus ke depan ialah memperbaiki kekurangan pipa apung dengan mengurangi kelenturan yang terlalu tinggi.

Saat ini pipa apung sudah memasuki proses sertifikasi dengan merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) sejak 2010 dengan mengadopsi standar internasional.

"Syarat utama industri perminyakan ialah harus menggunakan pipa apung beser-tifikasi internasional. Selain itu, pipa apung buatan Indonesia berhasil memenuhi persyaratan Oil Companies International Marine Forum (OCIMF) ke-91." lanjutnya.

Saat ini uji coba hasil riset BPPT mulai diterapkan di sejumlah perusahaan minyak dan pertambangan nasional.

"Jika Indonesia sukses memproduksi pipa apung, diharapkan dapat membuka peluang bagi industri nasional untuk menjual produk lokal dengan nilai tambah yang tinggi," tegas Samuel. (Rin/M-3)

Sumber : Media Indonesia, Rabu 18 Januari 2012, hal 26




­