Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pemprov DIY Minta Masyarakat Pilih Produk Ber-SNI

  • Selasa, 17 Januari 2012
  • 1542 kali
Kliping Berita

Tomi Sujatmiko

YOGYA (KRjogja.com) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Diperindagkop & UKM) DIY meminta masyarakat memilih produk yang sudah sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk mencegah kerugian.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindakop dan UKM DIY, Eko Witoyo dalam Dialog  Refleksi Perlindungan Konsumen 2011, Selasa (17/1/2012) mengaku pengawasan produk lebih banyak dilakukan Pemerintah Kabupaten/Kita. Sedangkan pengawasan yang dilakukan Pemprov DIY sepanjang tahun 2011 menunjukkan dari 174 produsen, 95 menghasilkan produk tidak standar atau turun dibandingkan tahun 2010 dari 270  produsen yang melanggar 141 produsen.

"SNI wajib ada di minuman air kemasan, regulator gas atau alat elektronika. Sampai saat ini pencantuman label SNI masih kurang, bahkan tidak mencantumkannya. Akibatnya sering terjadi pemalsuan kadar, purnajual sampai label," ungkapnya.

Eko mengaku pernah menguji air minum dalam kemasan dan hasilnya meski sudah bertanda SNI, namun tidak memenuhi standar. Lalu, dilaporkan ke pemerintah pusat. "Konsumen memang dituntut cerdas, pastikan membeli yang bertanda SNI, dan membeli sesuai kebutuhan saja," ujarnya. (Den)

Sumber: krjogja.com, Selasa, 17 Januari 2012  
Link    : http://krjogja.com/read/115236/pemprov-diy-minta-masyarakat-pilih-produk-ber-sni.kr



­