Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tak Memenuhi SNI, Pembangunan TPA Gagal

  • Senin, 19 September 2011
  • 1884 kali
Kliping Berita

Pekalongan, CyberNews. Pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) regional di Desa Telukboyo, Kecamatan Siwalan yang melibatkan tiga daerah gagal dilaksanakan. Pasalnya, hasil kajian dari tim dari Pemprov Jateng dan Pemkab Pekalongan menyatakan lokasi tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk tempat pembuangan akhir.

Menurut Kepala Dinas Pengairan Pertambangan Kebersihan dan Pertamanan (DPPKP) Kabupaten Pekalongan Bambang Pramukamto, gagalnya pembangunan TPA regional karena tim kajian menilai di sana tidak layak untuk dijadikan lokasi pembangunan sebab tidak sesuai standar nasinal serta lokasinya digenangi rob.

Dia menjelaskan, pembangunan TPA regional dengan sistem pengelolaan yang baik merupakan amanat dari Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Karena itu, pada tahun 2009 lalu tiga kepala daerah meliputi Kabupaten Pekalongan, Batang,  dan Kota Pekalongan menandatangani MoU tentang pembangunan TPA tersebut guna menjalankan amanat peraturan itu serta mengganti sistem pengelolaan dumping dari sampah yang dihasilkan masyarakat.

”Saat ini pengelolaan sampah di TPA masih menggunakan sistem dumping atau membiarkan sampah menumpuk. Nantinya apabila sudah ada TPA regional sampah akan dikelola dengan cara memilah agar memiliki nilai guna. Kemudian, sampah yang tidak bisa diolah dikumpulkan dalam satu lubang yang akan ditutup rapat atau dikubur,” paparnya.

Hal demikian, lanjut dia, berdasarkan amanat undang-undang harus bisa terwujud lima tahun setelah UU Nomor 12 Tahun 2008 tersebut diundangkan. Dengan demikian, paling tidak pada tahun 2013 TPA regional sudah dibangun serta difungsikan. Dia menerangkan, pada tahun 2009 Pemkab Pekalongan telah menrecanakan pembangunan TPA regional itu di Kecamatan Talun. Namun, hasil kajian amdalnya tidak memenuhi syarat serta jaraknya yang telalu jauh. Kemudian, diusulkan kembali di Desa Boyo Teluk, tapi setelah dilakukan kajian lokasi tersebut tidak memenuhi standar nasional.

Sering Rob

Sebab, terang dia, lokasi di Desa Boyoteluk berada 60 cm di bawah permukaan laut sehingga sering terkena rob. ”Lokasi itu dikhawatirkan tidak bisa menampung sampah pada waktu yang lama. Karena itu, rencana pembangunan TPA regional gagal dilaksanakan,” ucapnya. Sekarang ini, imbuh dia, Pemkab sedang mengadakan uji kelayakan sejumlah daerah yang diusulkan untuk dijadikan lokasi pembangunan TPA regional.

Pembangunan tersebut melibatkan lembaga konsultan Fichtner dari Jerman serta sudah meninjau ke sejumlah lokasi yang diusulkan untuk diuji kelayakannya. Adapun sumber dana dari pembangunan itu berasal dari APBN dan KFW Bank, sebuah lembaga perbankan dari Jerman. ”Rencananya bank Jerman tersebut akan menyediakan infastrukturnya, kemudian dana pemerintah untuk peralatannya,” tandasnya.

Dia menyebutkan, TPA Bojonglarang yang berlokasi di Desa Linggo Asri, Kecamatan Kajen sudah tak mampu lagi menampung sampah dari masyarakat. Luas lahan di sana hanya 2.300 meter persegi dengan kedalaman 15 meter. ”Masyarakat Kabupaten Pekalongan tiap harinya memproduksi sampah mencapai 304,56 meter kubik, sedangkan yang berhasil diangkut hanya 270 meter kubik,” ungkapnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, untuk mengantisipasi menumpuknya sampah di Kabupaten Pekalongan. Pemkab bersama dua daerah lainnya akan membangun tempat pembuangan sampah (TPA) regional guna mengatasi TPA Bojonglarang, Desa Linggo Asri yang diperkirakan akan mengalami kelebihan batas pada tahun ini.

Kala itu, Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kabupaten Pekalongan Slamet Sukmaedhi menyatakan,  Pemkab telah menyediakan lahan seluas 5,3 hektare guna pembangunan TPA regional di Desa Boyoteluk, Kecamatan Siwalan (SM, 5/4 2010).
( Agus Setiawan / CN32 / JBSM )

Sumber: suaramerdeka.com / Senin, 19 September 2011
Link: http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/09/19/96824




­