Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Akibat Permainan Mafia, Banyak Barang di Batam Tak Sesuai SNI

  • Selasa, 13 September 2011
  • 1157 kali
Kliping Berita

BATAM-Direktorat Jenderal Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan RI menyatakan banyaknya peredaran barang, terutama elektronik, yang beredar di Batam tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) ditengarai akibat permainan mafia perdagangan.

"Di Batam terlalu banyak mafia yang bermain sehingga banyak ditemukan barang yang tak sesuai SNI. Ini yang harus kita tertibkan" ujar Inayat Iman, Dirjen Pengawasan Barang dan Jasa Kementerian Perdagangan RI di sela-sela pelaksanaan sosialisasi teknis tatacara pengawasan barang dan jasa di Batam, Selasa (13/09/2011).

Menurut Inayat, mafia inilah yang mengendalikan mata rantai perdagangan barang-barang non-SNI dan selalu menutup-nutupi para pelaku usaha yang menyalahi aturan.

Inayat mengatakan selain Batam, sejauh ini pihaknya juga telah menertibkan barang-barang elektronik yang tidak memenuhi SNI, seperti di Medan, Surabaya dan Jakarta.

Dituturkannya, pada Maret 2010 ketika pihaknya terjun ke Batam belum ada menemukan barang-barang yang menyalahi aturan. Tambahnya ketika itu yang menjadi fokus utama adalah produk handphone.

"Sekarang banyak sekali barang-barang yang tidak belabel resmi masuk ke Batam, termasuk handpone berbagai merk asal China. Kalau saya nilai terlalu banyak kepentingan," ucapnya.

Maka dari itu untuk menertibkan barang-barang masuk ke Batam dengan label yang sah, pihaknya selaku pengawsan produk barang dan jasa akan terus menertibkan hingga pada Maret 2012 mendatang. "Kalau tidak sekarang ditertibkan, kapan lagi," ujar Inayat.

Ketika disinggung masalah pencegahan, yang seharusnya bekerjasama dengan pihak Bea dan Cukai untuk menertibkan barang masuk ke Batam, sehingga tidak ada lagi pelaku usaha yang mengaku tidak tahu ada aturan-aturan yang harus taati.

"Kalau FTZ itu masalah kepabean kita tidak bisa ikut campur, yang kita tertibkan hanya masalah barang-barang yang telah beredar, karena merupakan tugas pokok kita," pungkasnya.

Sementara itu, Jadi Rajagukguk, Sekretaris Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendukung sosialsisasi ini, namun dia juga menyayangkan kegiatan Direktorat Pengawasan Barang dan Jasa RI yang digelar ini tidak melihat sisi perekonomian Batam.

"Kita mendukung langkah yang diambil pihak Dirjen, namun kenapa tidak disosialisasikan terlebih dahulu," ujar Jadi. Menurut Jadi saat ini banyaknya pelaku usaha yang menutup usahanya, bukan karena takut akan dirazia, namun pelaku usaha merasa trauma seperti kasus-kasus sebelumnya yang hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.

"Apa mesti disita baranga-barang itu, baru diekspos dan melaporkan ke pusat. Apakah ajang ini hanya untuk mencari nama saja," katanya ketus. (Btc/M Maulana)

Sumber: potretnews.com/ Selasa, 13 September 2011
Link: http://potretnews.com/ekbis_teks.php?idberitateks=5194




­