Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Diamankan 995 Printer Warna dan 120 Helm Ilegal

  • Rabu, 14 September 2011
  • 915 kali
Kliping Berita

Jakarta (Citra Indonesia.com): 995 unit printer berwarna merek Canon dan HP, diduga ilegal   diamankan oleh  Penyidik (PPNS-PK) Kementerian Perdagangan bersama aparat Dinas Perindag Bintan.

Barang- barang impor tersebut ditemukan aparat tersebut di Toko MC, kawasan Ruko Golden Gate, Nagoya, Batam itu juga tidak memiliki stiker dari Botasupal Badan Intelijen Negera (BIN). Printer warna ini kerap dijadikan untuk mencetak uang palsu.

“Barang- barang itu sudah kita amankan. Dan kita sudah buat berita acaranya (BAP). Namun barang itu kemudian kita titipkan kepada pemilik,” kata Veri Anggrijono, PPNS-PK Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen, Kementerian Perdagangan, Selasa (13/9/2011).

Menurut Veri, tim dibantu aparat setempat juga menemukan 120 buah Helm yang juga diduga ilegal di toko IH di kawasan Sungai Panas. Terbukti, di Helm itu  tidak ada embos SNI (Standard Nasional Indonesia).

“Helm ini juga tanpa SNI. Harusnya semua Helm harus ada embos SNI-nya. Tetapi Helm yang kita amankan ini tidak ada embosnya. Tetapi semuanya kita titipkan kepada pelaku usahanya. Tapi tidak boleh dijual, sebelum mereka menunjukkan dokumen resminya,” ujarnya.

Menurut Veri, pihaknya akan mengusut kasut kasus ini hingga ke tingkat proyustisia, bila memang pemiliknya tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dokumen resmi barang- barang tersebut.

“Pelaku usaha itu bisa dikenai hukum berat sesuai pasal 8 ayat (1) huruf (a) dan (j) serta pasal 62 UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelas Veri. (oloan siregar)

Sumber : CitraIndonesia.com, Rabu 14 September 2011
Link : http://citraindonesia.com/diamankan-995-printer-warna-dan-120-helm-ilegal/




­