Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Asing Dibatasi di Bisnis Teknologi Rendah

  • Selasa, 13 September 2011
  • 1111 kali
Kliping Berita

JAKARTA. Kabar baik bagi investor dalam negeri. Pemerintah akan membatasi investor asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Mereka tidak akan lagi diperbolehkan memasuki sektor industri yang berteknologi rendah sepeti industri pembuatan  televisi ukuran kecil, mesin cuci, penanak nasi (rice cooker), dan setrika.

MS Hidayat, Menteri Perindustrian, mengatakan, pembatasan modal asing (PMA) itu untuk menjaga investasi yang sudah ada dan sekaligus melindungi investor lokal agar tidak tergencet pihak asing yang bermodal lebih tebal. “Pemnbatasan hanya berlaku bagi PMA baru, kalau yang sudah ada, masih boleh berekspansi,” ujarnya kemarin.

Hidayat enggan menjelaskan detail rencana pembatasan yang merupakan salah satu usulan kebijakan disisentif Kementerian Perindustrian (Kemprin) dan saat ini masih dikaji tesebut. Yang pasti, Daftar Negatif Investasi (DIN) akan membatasi investor asing sebagai pemilik perusahaan secara mayoritas di industri teknologi rendah itu.

Panggah Susanto, Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kemprin, menambahkan, kebijakan pembatasan itu akan dikeluarkan karena PMA pada sektor-sektor tersebut bisa membawa dampak negatif. Diantaranya boros energi dan mencemari lingkungan. “  Kami sedang mempersiapkan, semoga bisa terealisasi tahun ini,” ucap Panggah.

Ali Soebroto Oentaryo, Ketua Gabungan Elektronik Indonesia, (Gabel), bilang, pembatasan PMA memberi angin segar bagi industri dalam negeri. Soalnya, selama ini pelaksanaan investasi produk teknologi rendah masih liberal sehingga bisa menciptakan suplai yang melebihi kebutuhan. “Tinggal bagaimana menyiasati agar kebijakan ini tidak bertentangan dengan aturan di World Trade Organization (WTO), “ tutur Ali.

Selain itu, Ali berharap, pemerintah juga terus melindungi investor dalam negeri dari serbuan produk impor. Caranya dengan menerapkan barier produk impor seperti pemberlakuan wajib Standar Nasional Indonesia (SNI). “Paling tidak, hal itu bisa mencegah agar produk impor tidak lebih murah dari barang lokal, “ tandas Ali.

Produk-produk tersebut memang terus membanjiri Indonesia. Contohnya, adalah produk rice cooker dan setrika impor dari China yang harga lebih murah dari lokal.
Sumber : Kontan, Selasa 13 September 2011. Hal 1




­