Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Saatnya Indonesia Terapkan Standardisasi

  • Jumat, 09 September 2011
  • 980 kali
Kliping Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini penerapan standardisasi konsep Green Building atau Bangunan Hijau belum populer. Padahal dengan menerapkan konsep ini, dari sisi ekonomi, keuntungannya sangat nyata dan terukur.

Sebuah bangunan gedung komersial yang mengikuti standar penilaian Greenship mampu melakukan penghematan energi antara 26 - 40 persen setiap bulan.

Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI), Naning Adiwoso, Jumat (9/9/2011) di Jakarta, menjelaskan sebuah bangunan gedung komersial yang mengikuti standar penilaian Greenship mampu melakukan penghematan energi antara 26 - 40 persen setiap bulan.

Penghematan ini bersumber dari berkurangnya penggunaan pendingin ruangan, penerangan gedung, dan penghematan penggunaan air. Greenship merupakan alat penilai GBCI yang menjembatani konsep bangunan ramah lingkungan dan prinsip keberlanjutan melalui implementasi nyata.

Lebih lanjut, diakui GBCI, penerapan standardisasi bangunan Hijau pada gedung-gedung komersial dianggap mahal. Padahal, dengan menerapkan "bangunan hijau" pengusaha properti maupun pengelola gedung memperoleh keuntungan dari penghematan biaya operasional.

Naning berharap pegiat properti Indonesia mulai menerapkan konsep "bangunan Hijau". Selain menguntungkan dari sisi ekonomi, langkah ini juga sejalan dalam pengurangan emisi karbon 2020.
GBCI merupakan Lembaga perdana dan masih menjadi satu-satunya yang diakui Kementerian Lingkungan Hidup dalam melakukan sertifikasi hijau di Indonesia.

Sumber : Kompas.Com, Jumat 09 September 2011
Link:http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/09/09/14240137/Saatnya.Indonesia.Terapkan.Standardisasi.Bangunan.Hijau




­