Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Wanita Punya Kekuatan untuk "Kawal" Pruduk SNI

  • Rabu, 06 Juli 2011
  • 904 kali
Kliping Berita

Medan(MedanPunya.Com) Wanita yang cenderung menjadi korban produk tidak standar dinilai bisa dijadikan kekuatan atau ujung tombak untuk memasyarakatkan bahkan menjadi pengawas bagi produk lokal maupun asing yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia.

"Kalangan wanita sudah dilirik MASTAN (Masyarakat Standardisasi Indonesia) untuk bisa berperan besar dalam melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi atau melanggar SNI (Standar Nasional Indonesia)," kata Ketua MASTAN, Supandi, usai pembentukan Ketua dan pengurus MASTAN Sumut.

Menurut dia, wanita yag menjadi ibu rumahtangga biasanya menjadi penentu dan menjadi pembeli berbagai kebutuhan keluarga mulai dari makanan hingga perabotan termasuk barang elektronik.

Kalau wanita sudah menjiwai pentingnya produk yang memenuhi SNI, tentunya, mereka lebih kritis saat membeli sehingga bukan saja bisa mengamankan dirinya atau keluarganya dari penggunaan produk yang tidak memenuhi standar, tetapi mengurangi peredaran produk tanpa SNI .

Dia mengakui, pengawasan dan hukuman atas pengusaha nakal yang memproduksi dan menjual produk tanpa SNI itu memang juga menjadi syarat utama untuk efek jera.

"Saya kira, hukuman sudah dilakukan pemerintah dan MASTAN siap terus mengedukasi masyarakat termasuk intitusi serta memberi masukan atau temuan ke pemerintah," katanya.

Ketua DPNl MASTAN, Syahruddin Chaniago, mengatakan, melihat semakin banyaknya produk yang memiliki SNI dan masih adanya juga pelanggaran, maka pihaknya berupaya mengembangkan pengurus MASTAN di setiap provinsi.

Sejak terbentuk akhir tahun 2003, kata dia, diakui masih delapan provinsi yang memiliki pengurus MASTAN.

Pada 2015 diharapkan, semua provinsi sudah memiliki MASTAN, katanya.

Data menunjukkan, dari 3.969 SNI untuk sektor industri, baru 68 produk yang berstatus SNI wajib antara laini logam lembaran, sepeda, sepatu dan lampu swabalast.

Namun, kata dia, melihat fakta kerja sama ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang menggerus pasar lokal, pemerintah lewat Badan Standardisasi Nasional terdorong untuk bisa memberlakukan lebih banyak produk SNI wajib.

Menteri Perindustrian MS. Hidayat, di Jakarta, menyebutkan, standarisasi harus didukung oleh pengembangan laboratorium penguji SNI di daerah termasuk adanya penegakan hukum atas tindakan nakal yang dilakukan pengusaha.***mpc/ann/pw

Sumber : medanpunya.com, Rabu 6 Juli 2011.
Link : http://www.medanpunya.com/mpc-ekonomi/20287-wanita-punya-kekuatan-untuk-qkawalq-pruduk-sni




­