Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Rencana Aksi Atasi Dumping dari China

  • Jumat, 01 April 2011
  • 1351 kali
Kliping Berita

JAKARTA. Pemerintah, rupanya serius menanggapi dumping produk impor dari China pascapelaksanaan ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA). Pemerintah akan membuat rencana aksi (action plan) untuk mengatasi praktik dumping itu.

Menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat, dalam rencana aksi itu, pemerintah akan menggulirkan kebijakan melindungi produk lokal sejenis yang terkena akibat dumping barang impor asal China. “Minggu depan, oleh Menteri Koordinator Perekonomian, kita diminta ketemu dengan menteri terkait agar membuat action plan bagaimana kita menyikapi,” ujar Hidayat usai sidang Kabinet di Kantor Presiden, Kamis (31/3).

Adapun bentuk perlindungannya antara lain penyesuaian peraturan kementerian tentang produk yang terkena dampak dumping seperti furniture, barang-barang rumah tangga, tekstil dan garmen, serta sepatu.

Bentuk lainnya adalah pengawasan ketat terhadap barang impor asal China yang tidak memenuhi dokumen impor lengkap atau tidak sesuai standar nasional Indonesia. Jika ditemukan, produk itu tidak boleh keluar dari pelabuhan dan beredar di masyarakat. “Cara ini akan mengurangi peredaran barang asal China di masyarakat,” kata mantan Ketua Umum Kadin itu.

Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menambahkan kebijakan safeguard diberikan lantaran barang impor masuk dalam jumlah besar sehingga memicu kerugian bagi produk lokal sejenis.

Kata Mari, kabijakan safeguard juga tidak dilarang lantaran diakui World Trade Organization (WTO) atau organisasi perdagangan dunia.

Dia mencontohkan, produk ekspor Indonesia juag terkena kebijakan safeguard dan anti dumping dari sejumlah negara seperti Turki, Brasil, dan Australia. “Di Turki, ambil contoh, ada 13 produk kita yang kena safeguard dan anti dumping,” kata Mari.

Hasil survei Kementerian Perindustrian menemukan praktik dumping puluhan produk asal China. berdasarkan hasil survei, harga jual 38 produk China di Indonesia lebih murah dibanding harga jual di pasar domestik mereka.

Hans Henricus Benedictus   
Sumber : Kontan, Jumat 1 April 2011. Hal 20




­