Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sanksi Tegas bagi Produk Non-SNI

  • Kamis, 31 Maret 2011
  • 1383 kali
Kliping Berita

SEMARANG-Industri lokal yang bergerak di sektor makanan dan elektronik harus siap meningkatkan daya saingnya di tengah pasar bebas, menyusul makin agresifnya China membeli dokumen standar nasional Indonesia (SNI) untuk berbagai produknya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Jateng Ihwan Sudrajat mengungkapkan langkah tersebut patut diantisipasi dengan peningkatan daya saing produk-produk lokal. Upaya China yang sedemikian keras untuk bisa bersaing di pasar lokal Indonesia sebenarnya sudah banyak dilakukan pula oleh eksportir agar produknya di terima di China.

Meski demikian, dia meminta kalangan industri, khususnya kecil dan menengah tidak terlalu mengkhawatirkan hal tersebut. Untuk bersaing dengan produk China yang dibuat secara massal, sudah dipastikan akan sulit karena terbentur dengan biaya produksi dan harga jualnya yang murah sehingga diperlukan terobosan dengan membuat produk yang berbeda.

Ihwan menilai standar tersebut menjadi salah satu hambatan nontarif yang diterapkan dan diperlukan sanksi yang tegas terhadap produk-produk non-SNI yang dijual.

‘’Industri kecil dan menengah harus menciptakan pasar sendiri dengan produk lokal unggulan yang berbeda. China mungkin unggul karena produk diciptakan masif, tetapi produk unggulan lokal punya segmen pasar yang berbeda dan industri kreatif seperti itu masih terus dibangun di Jateng, ’’ujarIhwan, kemarin.

Selain dengan meningkatkan daya saing, industri kecil dan menengah harus memperluas akses pasar. Populasi China yang luar biasa mungkin bisa menjadi pasar yang potensial, tetapi diperlukan diversifikasi. (J14-29)

Sumber : SuaraMerdeka.com, Kamis 31 Maret 2011
Link :http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/03/31/141840/Sanksi-Tegas-bagi-Produk-Non-SNI




­