Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Wajib Mainan Anak Siap Diterapkan

  • Senin, 28 Maret 2011
  • 1035 kali
Kliping Berita

JAKARTA - Standar nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk mainan anak-anak siap diterapkan, setelah empat SNI yang mengadopsi standar internasional telah diselesaikan sejak 2010.

Deputi Pengembangan Standar Badan Standar Nasional (BSN) Tengku AR Hanafiah mengatakan, Indonesia harus segera mengimplementasikan SNI wajib untuk mainan anak-anak, karena menyangkut keamanan dan kesehatan. Apalagi, anak-anak suka memasukkan mainan ke mulut. Tapi, itu tergantung regulator," kata Hanafiah, usai paparan 14 Tahun Kilas Balik BSN di Jakarta, pekan lalu.

Sementara itu, berdasarkan kajian Ditjen Kerja Sama Industri Internasional (Kil) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), porsi impor mainan anak-anak asal Tiongkok tahun 2010 mencapai 73% dibandingkan total impor dari dunia. Dengan penerapan mekanisme tarif kesepakatan perdagangan bebas Tiongkok-Asean (China-Asean Free Trade Area/CA-FTA), impor mainan anak telah naik rata-rata 17,7% per bulan.

Untuk menghadapai implementasi CA-FTA, Hanafiah menambahkan. BSN juga sedang merancang dan mengkaji sejumlah SNI atas produk-produk yang terkait perdagangan langsung dengan Tiongkok.produk, BSN telah mengkaji SNI atas sekitar 400 produk. Tahun 2011, lembaga ini akan mengkaji SNI atas 300-400 lagi. Kajian tersebut untuk memastikan penerapan standardisasi yang benar, merevisi, atau merancang SNI atas setiap produk yang belum memiliki standar yang bagus.

Secara terpisah, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemberlakuan SNI wajib tetap harus mengikuti prosedur yang sesuai dengan ketentuan organisasi perdagangan dunia, WTO. Selain itu, penerapannya juga harus mengacu pada kesiapan infrastruktur. "Sebelum diberlakukan harus diajukan ke WTO," kata Hidayat di Jakarta, Jumat (25/3). (eme)

Sumber : InvestorDaily, Senin 28 Maret 2011. Hal. 8




­