Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sertifikasi Kakao Segera Diterapkan

  • Selasa, 25 Januari 2011
  • 1884 kali

Kliping Berita

JAKARTA – Pemerintah akan memberlakukan sertifikasi wajib standar nasional Indonesia (SNI) terhadap kakao fermentasi atau disebut sebagai Indonesia Sustainable Cacao (Isco).

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPHP) Kementerian Pertanian (Kementan) Zaenal Bachrudin menjelaskan, saat ini sertifikasi sudah menjadi kebutuhan, karena pasar menuntut agar semua produk memiliki eco labeling atau yang menerangkan bahwa produk tersebut sustainable.

“Kami melihat peluang itu karena negara user ingin kakao yang sustainable sekaligus bermutu baik,” papar dia di Jakarta, Senin (24/1).

Sertifikasi juga dimaksudkan untuk menigkatkan kesejahteraan petani karena kakao fermentasi bersertifikat akan mendapatkan harga premium. Sebelumnya, PT Bumi Tangerang Mesindotama telah memberi insentif harga lebih tinggi untuk kakao fermentasi dari petani. Hal yang sama juga sudah dilakukan oleh sejumlah perusahaan di luar negeri.

Zaenal menjelaskan, harga kakao Indonesia selama ini seringkali jatuh di pasar dunia. Itu karena selain diekspor dalam bentuk mentah, mutu kakao RI dinilai rendah. “Sedangkan kakao fermentasi dari negara penghasil kakao lainnya, seperti Pantai Gading dan Ghana mendapat insentif karena mutunya baik,” kata dia.

Sayangnya, Zaenal belum bisa memastikan kapan sertifikasi akan diberlakukan karena memerlukan berbagai persiapan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan persiapan untuk sertifikasi.

Persiapan itu di antaranya dengan memberi pemahaman dan pelatihan kepada petani termasuk juga pendampingan. Kementan juga melakukan sosialisasi kepada semua pemangku kepentingan. “Instrumennya harus dipersiapkan karena pengawasan harus dipersiapkan karena pengawasan harus ketat,” sebut dia.

Menurut Ketua Asosiasi Kakao Fermentasi Indonesia (AKFI) Syamsudin M Said, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut karena hal itu sesuai dengan yang dicita-citakan oleh petani kakao Indonesia.

Pihaknya menjamin, petani akan siap menerapkan sertifikasi itu. “Memang harus ada kemauan politik dari pemerintah untuk mendorong industri kakao dalam negeri. Awalnya petani akan susah, tetapi nanti akan bermanfaat,” tutur dia.

Syamsudin menilai, sertifikasi bisa semakin mengangkat nama baik kakao Indonesia di pasar global. Selama ini, Indonesia sudah dikenal sebagai negara penghasil kakao terbesar kedua di dunia.

Kakao fermentasi, kata dia, banyak memberikan keuntungan kepada petani karena selisihnya bisa Rp 3.000-4.000 per kg dibanding menjual kakao mentah. Saat ini, ekspor kakao fermentasi  di Indonesia sebanyak 125 ribu ton dan diramalkan akan terus tumbuh di masa datang.

“Jika ekspor kakao fermentasi bisa 500 ribu ton dengan selisih harga Rp 4.000 saja, kita bisa mendapat Rp 1,5 triliun,” ujar Syamsudin.

Sebenarnya, sertifikasi rencananya diberlakukan Oktober 2010. Tetapi karena pemerintah dan pelaku usaha masih menghadapi permasalahan bea keluar kakao, hal itu terpaksa tertunda hingga kini. (ina)

Sumber : Investor Daily, Selasa 25 Januari 2011, hal. 8.




­