Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ekspor Makanan Terganjal Aturan Negara Pengimpor

  • Selasa, 18 Januari 2011
  • 1098 kali

Kliping Berita
  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mulai awal tahun ini, sejumlah negara tujuan ekspor makanan dan minuman menerapkan aturan baru. Salah satunya Taiwan, yang bakal memeriksa produk impor satu per satu. "Sebelumnya, mereka hanya memeriksa sampel produk. Ini mungkin terkait kasus mi instan beberapa waktu lalu," kata Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi Lukman di Jakarta, Senin (17/01).

Amerika Serikat juga menerapkan standar kesehatan baru, yang menyebutkan setiap produk pangan yang masuk ke Amerika Serikat harus memiliki sertifikasi, seperti sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP). Sedangkan sebagian besar pengusaha makanan Indonesia termasuk industri kecil dan menengah (IKM). "IKM tidak tahu standar," kata Adhi. Nigeria juga menerapkan tambahan bea masuk impor, khususnya untuk produk olahan singkong.

"Dengan aturan baru itu, produk-produk kita banyak yang terhambat masuk ke pasar luar negeri," kata Adhi. Sehingga, dia menambahkan, pengusaha meminta pemerintah membantu meningkatkan daya saing industri. Namun, Adhi yakin industri makanan dan minuman harus tetap tumbuh positif pada 2011. Pertumbuhan industri 5 persen adalah target pesimistis yang diperkirakan bisa dicapai perusahaan.

EKA UTAMI APRILIA

Sumber : Koran Tempo, Selasa 18 Januari 2011, hal. B3.




­