Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Pacu Daya Saing

  • Rabu, 10 November 2010
  • 1283 kali

Kliping Berita

INDONESIA harus segera menyiapkan standardisasi di segala sektor secara cerdas dan efektif untuk menghadapi globalisasi.


Sebab di era globalisasi banyak aturan main, baik di sektor ekonomi, politik, keamanan maupun lingkungan yang dinegosiasikan pada tingkat internasional, dan bukan menjadi kewenangan satu negara.


Wakil Presiden (Wapres) Boediono menyatakan hal tersebut pada acara Pencanangan Bulan Mutu Nasional yang diadakan Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Istana Wapres Jakarta, kemarin.

“Aturan global terjadi di berbagai forum dan kalau kita tidak cerdas akan ketinggalan. Selain itu aturannya akan menjadi aturan yang ditentukan negara lain bukan atas dasar kepentingan kita,” kata dia.


Khusus untuk bidang ekonomi, Boediono mengatakan pentingnya standardisasi mutu dalam upaya peningkatan daya saing.


”Dalam jangka panjang, bukan kompetisi potongan harga yang menang, melainkan kompetisi mengenai mutu dan keandalan suatu produk yang dihasilkan suatu negara,” ungkapnya.


Karena itu, kata Boediono, standardisasi menjadi benar-benar sangat penting sehingga harus dilaksanakan secara serius jika negara ini tidak ingin tertinggal.


”Dunia sudah begitu makin mengecil dari segi jarak, informasi, dan persaingan sehingga tidak bisa tidak kita ahrus menyiapkan diri,” jelasnya.


Pada kesempatan sama, Kepala BSN, Bambang Setiadi mengatakan pencanangan Bulan Mutu Nasional dilakukan sebagai salah satu strategi menghadapi perjanjian ekonomi internasional yang melibatkan Indonesia.


”Gerakan ini pada intinya mencoba supaya standar-standar oleh BSN dapat digunakan sebagai sarana untuk standardisasi mutu produk kita di tingkat internasional,” jelasnya.


Selain itu, Bambang menyatakan BSN akan menggunakan SNI sebagai cara untuk melawan serbuan barang-barang dari luar.


Ia mencontohkan, Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang dalam salah satu pasalnya juga telah mengatur barang-barang yang menggunakan APBN diharuskan berstandar SNI.


”Kalau itu bisa dipakai, semua barang-barang terkait dengan APBN harus berstandar SNI, kita bisa dengan elegan (melawan produk luar). Tidak perlu buat larangan standar yang berlawanan dengan negara lain, tapi dengan meningkatkan penggunaan perpres itu, ujarnya. (Tup/ E3)


Sumber : Media Indonesia, Rabu 10 November 2010, hal. 15.





­