Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Gerakan Nasional SNI dan Standar Mutu Dicanangkan November 2010

  • Kamis, 04 November 2010
  • 1091 kali
Jakarta - Akibat globalisasi membuat pasar dunia semakin terbuka lebar, baik melalui forum perdagangan bebas seperti ASEAN, APEC sampai WTO. Guna meningkatkan daya saing, Indonesia perlu menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) guna menjamin produk dalam negeri. Karenanya, pada tanggal 9 November 2010 mendatang akan dicanangkan Gerakan Nasional SNI di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

"Gerakan ini untuk meningkatkan daya saing bangsa menghadapi WTO. Gerakan ini akan dicanangkan pada 9 November nanti di Istana Wapres," kata Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Dr Bambang Setiadi kepada wartawan disela-sela Forum Pendidikan Standarisasi di Hotel Santika, Jl KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/11/2010).

Menurut Bambang, selain mencanangkan Gerakan Nasional SNI, di bulan yang sama juga akan dicanangkan Bulan Standar Mutu. Guna mensukseskan gerakan itu, BSN sendiri tengah menjalin kerjasama dengan 24 perguruan tinggi, seperti ITB dan Unpad, dengan memasukan kurikulum standarisasi di bangku kuliah maupun implementasi pendidikannya.

Bambang menjelaskan, peran standar dan penilaian kesesuaian menjadi semakin
penting untuk memfasilitasi perdagangan barang dan atau jasa antar negara, baik di tingkat internasional, regional maupun secara bilateral. Sebagai sebuah negara yang berperan aktif dalam perdagangan dunia, Indonesia telah
menandatangani kesepakatan diberbagai forum perdagangan bebas, antara lain di forum regional ASEAN, APEC dan WTO.

Konsekuensi dari penandatanganan kesepakatan tersebut, lanjut Bambang, Indonesia terikat untuk melaksanakan pengaturan perdagangan sesuai kesepakatan tersebut. Sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar, Indonesia merupakan target pasar potensial bagi banyak negara. Begitu juga sebaliknya, negara besar seperti China dan India seharusnya menjadi peluang pasar bagi Indonesia.

"Inti dari perdagangan bebas sesungguhnya adalah pengurangan tarif. Tarif sudah tidak dapat digunakan lagi untuk menghalangi masuknya suatu produk. Alasan memberikan perlindungan dalam aspek keselamatan, kesehatan, keamanan kepada masyarakat dan pelestarian hingga lingkungan hidup, suatu negara dapat menerapkan standar sebagai hambatan non tarif. Standar, dapat meningkatkan daya saing," jelasnya. (zal/lia)


sumber: http://www.detiknews.com/read/2010/11/04/034012/1485032/10/gerakan-nasional-sni-dan-standar-mutu-dicanangkan-november-2010?991102605
(diakses 4 Nopember 2010 pukul 06.29 WIB)



­