Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Standardisasi Perkuat Penerapan Prinsip-Prinsip Ekonomi Sirkular

  • Rabu, 24 Juli 2024
  • Humas BSN
  • 87 kali

Triple Planetary Crisis yang mencakup perubahan iklim, polusi, kerusakan lingkungan, serta kehilangan keanekaragaman hayati mengancam kelangsungan pembangunan dan kehidupan manusia di bumi. Tantangan ini memerlukan tindakan progresif untuk menyelaraskan aspek ekonomi dengan kelestarian lingkungan melalui penerapan ekonomi sirkular berbasis standar.

"Pengembangan standar terkait ekonomi sirkular yang mengembangkan kerangka kerja, panduan, alat pendukung, dan persyaratan untuk pelaksanaan kegiatan pada semua organisasi yang terlibat, sangat penting untuk memaksimalkan kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan," ungkap Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah, dalam Webinar Soft Launching Indonesian Circular Economy Award (ICEA) 2024, pada Rabu (24/7/2024).

Zakiyah menjelaskan bahwa prinsip-prinsip ekonomi sirkular mencakup refuse, rethink, reuse, repair, refurbish, remanufacture, repurpose, recycle, dan recover. Standar Internasional dari International Organization for Standardization (ISO) 59000 Series akan memperkuat penerapan ekonomi sirkular, termasuk di Indonesia. Standar ini mencakup ISO 59004:2024 Circular economyVocabulary, principles and guidance for implementation; ISO 59010:2024 Circular economyGuidance on the transition of business models and value networks; ISO 59020:2024 Circular economyMeasuring and assessing circularity performance, yang dijadwalkan akan diadopsi menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Desember 2024 melalui Komite Teknis 13-13 Ekonomi Sirkular.

“Ekonomi sirkular merupakan inti dari aksi iklim. Pola produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan sangat mendesak adanya kebutuhan untuk beralih ke model yang lebih sirkular, yang mendefinisikan kembali perekonomian berdasarkan prinsip-prinsip yang mengatur limbah, polusi, serta menjaga produk dan bahan baku tetap aman digunakan,” pungkas Zakiyah.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar sekaligus Juri ICEA, Bambang Prasetya, menambahkan bahwa penerapan standar berbasis conformity assessment mendukung riset dan inovasi dalam kegiatan-kegiatan ekonomi sirkular. “Ajang penghargaan seperti ICEA akan memotret industri dalam operasionalnya, apakah mendukung keberlanjutan, serta memberikan penilaian untuk memperbaiki sistem yang berjalan di industri guna meningkatkan penerapan ekonomi sirkular,” ungkapnya.

Ajang penghargaan pertama di Indonesia yang berbasis ISO 59000 ini diharapkan dapat mengurangi emisi CO2 dari pengurangan limbah makanan hingga meningkatkan penerapan prinsip-prinsip redesign, reuse, repair, dan remanufacture dalam produksi barang dan jasa.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Priyantono Rohmattullah, menekankan urgensi penerapan standardisasi ekonomi sirkular. Ia mengungkapkan perlunya panduan teknis sebagai acuan pengembangan rantai nilai ekonomi sirkular di setiap sektor, peningkatan transparansi informasi produk untuk mendukung pengambilan keputusan dalam proses produksi, perdagangan, konsumsi, dan pengolahan end-of-life, serta penyelarasan standar bisnis atau produk ekonomi sirkular antar negara guna mengatasi hambatan dalam rantai nilai lokal dan internasional.

Acara ini berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta dari lintas industri. (PjA – Humas)