Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan SNI baru 1%

  • Kamis, 10 Juni 2010
  • 1205 kali
Kliping Berita    
          
JAKARTA: Produk lokal terkendala di pasar global dan sebaliknya pasar domestik dibanjiri produk impor yang bermutu rendah, karena hingga kini Indonesia baru menerapkan 1% dari 6.400 SNI.

Ardiansyah Parman, Sekjen Kementerian Perdagangan, mengatakan hingga saat ini dari standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 6.400, tetapi baru 1% saja atau sekitar 60 standar yang dilaksanakan pelaku usaha karena bersifat wajib.

"Tantangan sangat berat, negara lain telah memberlakukan regulasi teknis untuk menjaga daya saing produk lokalnya," ujarnya, kemarin. (Bisnis/sep)

Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 10 Juni 2010, hal. M2.




­