Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Produsen TV Diuntungkan Regulasi SNI

  • Selasa, 08 Juni 2010
  • 1388 kali
Kliping Berita

Reporter : Deni Ali Setiono

Surabaya (beritajatim.com)- Produsen elektronik utamanya Televisi (TV) sangat diuntungkan dengan pemberlakuan regulasi sertifikat standar nasional Indonesia atau SNI.

Menurut Branch Manager Office PT Panasonic Gobel Indonesia, Arief Sukma Setiawan, pihaknya justru merasa diuntungkan dengan kewajiban SNI karena dengan demikian kompetisi pasar elektronik semakin kondusif.

Diakui Arief Sukma Setiawan, pada prinsipnya Panasonic Gobel menyambut baik kebijakan pemerintah yang mewajibkan sertifikat SNI bagi produk elektronik.

"Kami siap syarat wajib SNI diberlakukan kapan saja oleh pemerintah. Selama ini pun kami jamin seluruh produk kami telah sesuai SNI," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/6/2010).

Sementara itu, Senior Manager East Java Ara Branch PT Sharp Electronics Indonesia, Thomas Effendi menyatakan pihaknya sangat setuju regulasi SNI diberlakukan.

"Kami sangat mendukung mengingat selama ini pasar elektronik sudah terlalu overload dijejali produk murah namun tidak memenuhi standar," ungkapnya.

Seperti yang pernah diberitakan, pemerintah berencana akan mewajibkan pemberlakuan SNI untuk tiga jenis produk, yaitu pompa air, setrika listrik dan produk TV.

Pewajiban ini seiring dengan diterimanya jawaban dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang intinya menyetujui rencana pemerintah Indonesia memberlakukan standar SNI untuk tiga jenis produk tersebut.[dny/ted]

Sumber : beritajatim.com, Selasa 8 Juni 2010.
Link : http://www.beritajatim.com/detailnews.php/1/Ekonomi/2010-06-08/65780




­