Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tingkatkan Kapasitas Personel, KAN Adakan Pelatihan Pengendalian Risiko Kepatuhan

  • Jumat, 01 September 2023
  • Humas BSN
  • 732 kali

Sebagai bentuk pemenuhan kompetensi personel untuk Skema Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan berdasarkan SNI ISO 37301, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melaksanakan pelatihan dengan tema “Asesmen dan Pengendalian Risiko Kepatuhan” pada Jumat (1/9/2023) secara daring.

Pada pembukaan pelatihan, Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Dohana Viskhurin Femina, mewakili Direktur Sistem dan Harmonisasi BSN, menyampaikan bahwa Pelatihan ini merupakan lanjutan dari pelatihan SNI ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan yang terselenggara pada 29-30 Mei 2023 lalu. Adapun para peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan 32 orang yang telah lulus pada pelatihan SNI ISO 37301 tersebut.

Dalam materinya, Anggota Komite Teknis 03-10 Manajemen Risiko, Dr. Waluyo, menyampaikan bahwa dalam menjalankan kewajiban kepatuhan, sebuah organisasi harus mengidentifikasi kewajiban kepatuhan baru dan kewajiban kepatuhan yang berubah, untuk memastikan kepatuhan yang sedang berlangsung. Organisasi juga perlu mengidentifikasi dampak dari perubahan yang diidentifikasi, menerapkan setiap perubahan yang diperlukan dalam manajemen kewajiban kepatuhan, serta memastikan proses yang berasal dari pihak ketiga dikendalikan dan dipantau.

Risiko kepatuhan didefinisikan sebagai risiko yang berkaitan dengan kepatuhan unit pemilik risiko terhadap pemenuhan peraturan perundang-undangan, kesepakatan internasional, dan ketentuan lain yang berlaku.

Dalam dokumen SNI ISO 37301, dinyatakan bahwa organisasi harus mengidentifikasi, menganalisa, dan mengevaluasi risiko kepatuhan. Identifikasi risiko, ditujukan untuk menemukan, mengenali, dan menguraikan risiko yang dapat membantu atau menghalangi organisasi dalam mencapai sasarannya. Sebagai contoh, identifikasi risiko di antaranya perilaku korupsi, perilaku curang (fraud), suap menyuap, pencucian uang, keselamatan dan Kesehatan kerja, perijinan, keteknikan, keamanan informasi, pencemaran lingkungan, dsb.

Sementara itu, analisis risiko bertujuan untuk memahami sifat risiko dan karakterisitiknya, termasuk tingkat risikonya. Analisis risiko melibatkan pertimbangan mendetail terhadap ketidakpastian, sumber risiko, dampak, kemungkinan, peristiwa, skenario, kendali, dan efektivitas kendali.

Waluyo menggambarkan bahwa evaluasi risiko melibatkan pembandingan hasil analisis risiko dengan kriteria risiko yang telah ditetapkan untuk menentukan diperlukan atau tidaknya tindakan tambahan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai pengendalian risiko kepatuhan. (Put)

 

 

 

 




­