Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dukung Perpres 98/2021, BSN dan KAN Sosialisasikan Skema Regulasi NEK

  • Jumat, 28 Juli 2023
  • Humas BSN
  • 968 kali

 
Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadakan sosialisasi mengenai Persyaratan Akreditasi Lembaga Validasi dan/atau Verifikasi Skema Regulasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Kantor BSN Mampang Jakarta pada Kamis (27/7/2023). 
Hal Ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan proses akreditasi serta mendukung pengendalian emisi karbon yang menjadi perhatian Pemerintah di Perpres 98 Tahun 2021. Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan dari perwakilan lembaga validasi nasional. 
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BSN selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S. Achmad menyampaikan komitmen BSN dalam mendukung aturan terkait emisi karbon dengan memastikan proses kompetensi, konsistensi, dan imparsialitasnya oleh KAN.
Hadir sebagai pembicara/narasumber dalam pertemuan ini diantaranya adalah Bayu Nugroho - Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Fajarina Budiantari - Direktur Akreditasi Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi BSN; Hari Wibowo - Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring, Pelaporan dan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kedepan, BSN sudah memiliki agenda untuk mendukung ketersediaan tenaga asesor ahli yang mumpumi dan proses asessmen yang mudah sesuai dengan aturan skema yang diterbitkan. (Awg-Humas)




­