Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Perajin Kecil Siap dengan Pemberlakuan SNI Wajib Helm

  • Kamis, 18 Maret 2010
  • 1335 kali

Kliping Berita
 
Aturan SNI Wajib Helm

JAKARTA. Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk helm tinggal dua minggu lagi. Tak hanya industri helm kelas besar, industri hel kelas kecil alias pengrajin pun sudah bersiap mematuhi aturan baru ini. Setelah sebelumnya, perajin kecil keberatan dengan penerapan SNI wajib helm karena belum siap.

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk memastikan dalam penerapan wajib SNI helm ini, kali ini tak hanya industri besar yang siap, tapi industri kecilpun sudah mempersiapkan diri. Bahkan, Kementerian telah mengelompokkan industri pengrajin helm dari 50 menjadi sekitar 11 kelompok. "Dari 11 kelompok ini semuanya sudah mendapat sertifikasi SNI," ujarnya Kamis (17/3).

Sehingga, Tony bilang tidak ada kendala lagi untuk menerapkan SNI wajib bagi industri helm. Kasubdit Standarisasi Teknologi Industri Kimia Hilir Kurnia Hanafiah juga membenarkan hal tersebut. Dia memastikan, pada akhir Maret ini seluruh industri helm sudah siap 100% menerapkan SNI wajib untuk helm.

Ketua Perhimpunan Pengrajin Helm Indonesia (PPHI) Abed Nego menyatakan para pengrajin sudah siap dengan pemberlakuan SNI wajib helm. Ia bilang saat ini sudah tidak ada lagi pengrajin yang memproduksi helm non SNI. Saat ini kapasitas produksi pengrajin helm mencapai 650.000 per bulan. "Kalaupun masih ada produk helm non SNI, itu hanya di pasaran, dan itu jumlahnya kecil," ungkapnya.

Herlina KD

Sumber : Kontan Online, 18 Maret 2010
Link : http://www.kontan.co.id/index.php/bisnis/news/32330/Perajin-Kecil-Siap-dengan-Pemberlakuan-SNI-Wajib-Helm




­