Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Mudik dengan Produk Otomotif Ber-SNI

  • Kamis, 17 September 2009
  • 1755 kali
Tak dapat dipungkiri, sepeda motor kini semakin menjadi kendaraan favorit mudik. Selain cepat, sepeda motor pun tergolong murah, karena Anda hanya perlu mengeluarkan ongkos bensin. Tak heran jika setiap tahunnya, jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor semakin meningkat.

Sayangnya, kesadaran pemudik untuk berkendara dengan standar yang tepat belum disadari sepenuhnya. Masih banyak yang menganggap mudik dengan sepeda motor, sama dengan berkendara dengan sepeda motor sehari-hari.

Dewi Odjar Ratna Komala, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi BSN, mengatakan bahwa sepeda motor sebenarnya adalah alat transportasi jarak dekat, bukan jarak jauh. Jika terpaksa mudik dengan menggunakan sepeda motor, sebaiknya para pemudik tidak memaksakan diri memacu sepeda motornya terus-menerus.

”Jangan lupa untuk beristirahat di tengah jalan. Hal ini bertujuan agar tubuh dan kendaraan Anda dapat beristirahat,” sarannya.

Dewi pun mengingatkan, agar para pemudik dapat menjadi pemudik yang cerdas dan bijak ketika memilih perlengkapan untuk mudik nanti. Demi keselamatan di jalan, menggunakan perlengkapan yang sesuai standar sudah menjadi sebuah kewajiban.

Sayangnya, bagi beberapa pemudik, hal ini ibarat angin lalu. Sebut saja contohnya pada penggunaan helm. Banyak pengendara sepeda motor yang menggunakan helm biasa hanya sebagai pelengkap agar tidak terkena tilang.

Padahal, ketika terjadi kecelakaan, helm biasa tidak dapat melindungi kepala Anda dengan maksimal. Kemungkinan Anda dapat mengalami gegar otak ringan hingga risiko kehilangan nyawa.

Risiko ini tentu dapat diminimalkan jika Anda menggunakan helm yang berstandar. Untung negara Indonesia memiliki BSN (Badan Standardisasi Nasional) yaitu badan yang menetapkan standar yang dirumuskan secara konsensus oleh berbagai pihak seperti, pemerintah, kalangan industri, para ahli atau akademisi, dan konsumen. Standar yang dirumuskan itu dikenal sebagai SNI (Standar Nasional Indonesia).

Helm yang sudah ber-SNI adalah helm yang sudah teruji dan memiliki bahan yang kuat. Mulai dari proses produksi hingga pengemasannya pun sudah sesuai standar.

Menurut Dewi, pada helm, logo SNI yang asli adalah logo yang langsung dibuat pabrik menempel pada helm, bukan yang sekedar tempelan stiker.

Selain helm, setiap bagian sepeda motor pun sudah selayaknya ber-SNI. Mulai dari ban, hingga rantai sepeda motor sebaiknya sudah layak standar. Tentu SNI ini tidak hanya ditemui pada kendaraan seperti sepeda motor, melainkan juga ada di berbagai macam produk.

Sebagai informasi, produk yang ber-SNI memberikan manfaat kepada berbagai macam pihak. Contohnya, produsen akan paham batas kualitas suatu produk yang diterima pasar. Pengguna pun akan memperoleh kepastian kualitas dan keamanan produk. Sementara, publik akan dilindungi dari sisi keamanan, kesehatan, dan lingkungannya.

Dewi menuturkan, tingkat kesadaran masyarakat terhadap produk yang ber-SNI, kini semakin meningkat. Hal ini terjadi karena masyarakat melihat ada banyak kasus kecelakaan lalu lintas, pemalsuan label, dan kebakaran yang diakibatkan produk-produk yang belum standar.

”Sayangnya, produk ndonesia yang ber-SNI belum menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Kita masih merasa bangga dengan produk luar negeri. Hal ini secara tidak langsung menyatakan bahwa bangsa kita belum merdeka,” ujar Dewi.

Padahal, dari segi kualitas, produk-produk dalam negeri tidak kalah dengan luar negeri. Bahkan beberapa produk dari luar negeri, ada yang harus ber-SNI. Hal ini berdasarkan pertimbangan keselamatan, keamanan, dan kesehatan.

Melalui penggunaan produk yang ber-SNI, semoga para pemudik dapat menikmati perjalanannya dengan tenang dan aman serta selamat hingga tempat tujuan.
(arf/re-write Kompas, 17 September 2009, hal. 39)





­