Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI

  • Rabu, 19 Oktober 2011
  • 2740 kali
 

PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI

Nomor: 207/3558.01-012 /BSN/ULP/10/2011

 

ULP  Badan Standardisasi Nasional (BSN) akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan pascakualifikasi untuk paket pekerjaan Promosi SNI Melalui Dialog Interaktif di Media Televisi  Tahun 2011 sebagai berikut:


1.    
Paket Pekerjaan

Nama paket pekerjaan                    : Promosi SNI Melalui Dialog Interaktif di Media Televisi  Tahun 2011

Lingkup pekerjaan                           : Penulisan script, produksi dan penayangan, laporan penayangan

Nilai total HPS                                  : Rp. 420.000.000,-  (Empat ratus dua puluh juta rupiah)

Sumber pendanaan                         : APBN Tahun Anggaran 2011


2.    
Persyaratan Peserta

Penyedia yang mempunyai ijin usaha dibidang penyiaran atau agensi dari media tv nasional


3.    
Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan bertempat di:

Badan Standardisasi Nasional

Gedung Manggala Wanabakti Blok IV Lantai 4

Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, 10270.                                 


4.    
Jadwal Pelaksanaan Pengadaan:

No

Kegiatan

Hari/Tanggal

Waktu (WIB)

a.

Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

19 -27 Oktober 2011

10.00-12.00

b.

Pemberian Penjelasan

24 Oktober 2011

10.00-11.00

c.

Pemasukan Dokumen Penawaran

25-28 Oktober 2011

10.00-12.00

untuk tanggal 28 Oktober jam 09.00 s.d 10.00

d.

Pembukaan Dokumen Penawaran

28 Oktober 2011

10.10

e.

Evaluasi Penawaran

31 Oktober - 2 November 2011

 

f.

Pengumuman pemenang

3 November 2011

 

g.

Masa Sanggah

4-10 November 2011

 

h.

Penerbitan SPPBJ

11 November 2011

 


5.    
 Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa kartu tanda pengenal dan surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang.


6.    
Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.


7.    
Dokumen pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan.


Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.

Jakarta, 19 Oktober 2011

Pokja ULP

 




­