Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

AKLI Minta Penggunaan Peralatan Listrik Ber-SNI Diperketat

  • Senin, 14 Januari 2019
  • 1504 kali

 12 Januari 2019, 13: 45: 20 WIB | editor : Wijayanto

GRESIK - Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) meminta pemerintah memperketat penggunaan barang yang tak Standar Nasional Indonesia (SNI). Pengawasan ini untuk proyek-proyek pembangunan listrik.

Ketua AKLI Gresik, Chumaidi mengatakan, peredaran barang non-SNI baik dari luar negeri maupun produsen non-SNI yang harganya jauh lebih murah. Selain merugikan produsen lokal ber-SNI juga membahayakan konsumen rumah tangga.

“Saat ini banyak proyek instalas listrik milik perusahaan atau pemerintah dikerjakan oleh kontraktor dari luar. Mereka membawa barang-barang impor yang harganya lebih murah. Akhirnya kami kalah bersaing dan hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Dikatakan, kalahnya bersaing kontraktor lokal dalam sebuah tender pembangunan listrik hal ini disebabkan harga yang ditawarkan kontraktor asing jauh dibawah kontraktor lokal, padahal kontraktor lokal selama ini merupakan pihak yang komiten untuk menggunakan barang SNI.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPC Asosiasi Ketenagalistrikan Indonesia (Aklindo) Gresik, Ali Mashuda. Dia menilai, pemanfaatan konten lokal dapat berjalan dengan baik jika kebijakan yang dikeluarkan antarlembaga pemerintahan tidak saling bertentangan.

“Dalam instalasi listrik, pemerintah harusnya bisa menunjuk perusahaan yang telah memiliki izin usaha penunjang tenaga listrik,” katanya.

Selama ini, yang terjadi pengawasan lapangan yang dilakukan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali hanya di kota-kota besar namun tidak turun ke daerah. Oleh sebab itu, Mashuda berharap pemerintah bisa tegas dalam melakukan pengawasan ke bawah agar kontraktor lokal dapat bersaing secara fair dengan kontraktor asing. (fir/ris)

(sb/fir/jay/JPR)




­