Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Siap Fasilitasi Perdagangan ke Negara-negara Anggota OKI

  • Sabtu, 06 Oktober 2018
  • 2635 kali
Kepala BSN, Bambang Prasetya (kiri) berbincang dengan Sekretaris Jenderal SMIIC, Ihsan Ovut (kanan)

Jaminan halal atas suatu produk merupakan hal yang penting bagi negara-negara muslim / negara berpenduduk mayoritas muslim. Untuk itu, jaminan halal antar negara harus memiliki kesamaan yang dapat diterima satu sama lain. Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan jawaban atas kebutuhan tersebut

 

“SMIIC merupakan organisasi internasional pemerintah yang berafiliasi dengan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), dan bertujuan untuk mewujudkan harmonisasi standar di negara-negara anggota, menghilangkan hambatan teknis perdagangan serta untuk mengembangkan perdagangan diantara negara-negara anggota,” kata Sekretaris Jenderal The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC), Ihsan Ovut saat audiensi dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya di kantor BSN, Jakarta, pada Jumat (5/10). Visi kami, lanjutnya, adalah menjadi kontributor utama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan negara-negara anggota dengan cara membangun infrastruktur berkualitas dan membangun standar yang berkualitas.

 

Ihsan menyebutkan bahwa SMIIC memiliki 15 Komite Teknis. “Untuk memberikan jaminan halal, SMIIC telah mengembangkan beberapa standar yang telah dipublikasikan. Diantaranya adalah OIC/SMIIC 1:2011, panduan makanan halal; OIC/SMIIC 2:2011, panduan untuk lembaga sertifikasi halal; OIC/SMIIC 3:2011, panduan untuk lembaga akreditasi dalam mengakreditasi lembaga sertifikasi halal, serta OIC/SMIIC 4:2011, kosmetik halal-persyaratan umum,” ujar Ihsan.

 

Ia juga menyampaikan, saat ini SMIIC memiliki 38 negara anggota, dimana 35 negara merupakan “P member” dan 3 negara lain masih “O member”. Dalam kesempatan ini, Ihsan pun kembali mengajak Indonesia bergabung menjadi anggota SMIIC untuk bersama-sama mengembangkan standardisasi dan skema penilaian kesesuaian sehingga mendukung perdagangan, terutama bagi negara-negara yang tergabung dalam OKI.

 

Bambang menyambut baik ajakan tersebut. “Menjadi anggota SMIIC cukup penting, khususnya untuk memfasilitasi kebutuhan para pelaku usaha dalam kegiatan perdagangan ke negara-negara anggota OKI,” ujarnya. Ia pun menyatakan bahwa saat ini BSN sedang mengusulkan kepada pemerintah untuk menjadi anggota SMIIC. “Karena untuk menjadi anggota organisasi internasional harus melalui Perpres, maka harus melalui serangkaian proses dan kajian terlebih dahulu,” jelas Bambang. (ald-humas)




­