Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Sekjen KAN Membuka Acara Pertemuan Teknis Laboratorium dan Lembaga Inspeksi

  • Selasa, 21 November 2017
  • 4709 kali

Makassar. Dalam rangka mempererat tali silaturahmi antar lembaga penilaian kesesuaian khususnya laboratorium dan lembaga inspeksi, KAN menyelenggarakan Pertemuan Teknis Laboratorium dan Lembaga Inspeksi di Four Points di Makassar. (21/11/17)

 

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Komite Akreditasi Nasional Kukuh S. Achmad, Plt. Direktur Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi KAN Donny Purnomo, dan dihadiri oleh 102 peserta dari berbagai laboratorium dan lembaga inspeksi di daerah Indonesia Timur dan sekitarnya. Pada tahun 2017 ini, KAN telah menyelenggarakan pertemuan teknis di Medan, Bandung, Balikpapan, Surabaya, dan kegiatan ini akhiri di kota Makassar. Tema dari pertemuan teknis kali di Makassar ini adalah Akreditasi: Memastikan Kompetensi dan Membangun Kepercayaan.

Dalam sambutannya, Kukuh menerangkan bagaimana mengelola laboratorium dan lembaga inspeksi dengan baik dan yakin, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan. Hingga saat ini, laboratorium dan lembaga inspeksi di Indonesia yang telah diakreditasi oleh KAN berjumlah 1.532. Peningkatan ini terus signifikan dengan adanya penambahan ruang lingkup dari LPK tersebut.

 

Kukuh juga menambahkan pentingnya standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia yang sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahu 2014. Dalam hal tersebut, perjanjian saling pengakuan antara KAN dan lembaga akreditasi internasional berdasarkan asas timbal balik. Dari sisi saling pengakuan, KAN telah dipercaya dari dunia internasional. Sehingga, barang yang telah disertifikasi dan diakreditasi oleh KAN di dalam negeri dapat diterima dinegara lain.

Kegiatan pertemuan teknis laboratorium dan lembaga inspeksi ini dilanjutkan dengan beberapa paparan presentasi sebagai berikut: "Tinjauan rencana perubahan standar penilaian kesesuaian: ISO/IEC 17025" oleh Direktur KAN Donny Purnomo dan Panel "Updating informasi akreditasi" oleh Manajer Akreditasi KAN (Fajarina Budiantari, Esti Premati, dan Herlin Rosdiana). Diharapkan kedepannya semua lembaga penilaian kesesuaian di Indonesia dapat bekerja sesuai dengan standar yang berlaku dan meningkatkan kompetensi teknologi informasi. (Humas-rmy)




­