Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Baru 10 Pasar Rakyat yang Ber-SNI

  • Senin, 14 Agustus 2017
  • 4693 kali

Metrotvnews.com, Solo: Standardisasi nasional pasar rakyat belum menjadi perhatian serius di Indonesia. Buktinya jumlah pasar yang mengantongi sertifikasi Standard Nasional Indonesia (SNI) masih minim.


Pernyataan tersebut dikemukakan Direktur Standarisasi dan Pengendalian Mutu Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Chandrarini Mestika Dewi di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 2 Agustus 2017.


“Dari seluruh pasar di Indonesia baru 10 pasar yang sudah tersertifikasi SNI,” ungkap Chandrarini.


Sepuluh pasar, lanjutnya, tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Namun kebanyakan pasar tersebut berada di wilayah Jakarta.


Ia menjelaskan, delapan pasar berada di DKI Jakarta, satu pasar di kawasan Depok dan satu pasar lainnya di Temanggung, Jawa Tengah.


Menurutnya, minimnya jumlah pasar yang telah ber-SNI salah satunya lantaran terganjal persoalan biaya serta sumber daya manusia (SDM). “Biaya ini kaitannya untuk memenuhi fasilitas di pasar tersebut sehingga sesuai standard SNI,” ujarnya.


Aturan mengenai standardisasi nasional pasar, kata Chandrarini, tertuang dalam SNI 8152:2015. SNI tersebut mengatur ketentuan dari persyaratan umum, persyaratan teknis dan persyaratan pengelolaan yang harus dipenuhi oleh pasar rakyat.


Ada beberapa persyaratan sebuah pasar bisa ber-SNI. Antara lain persyaratan teknis yang meliputi ukuran luas ruang dagang, area parkir, zonasi, area bongkar muat barang, toilet, ruang menyusui dan lain sebagainya.


Pasar juga harus memenuhi persyaratan umum seperti kebersihan, kenyamanan, kesehatan, dan lokasi pasar. Tak hanya itu, persyaratan pengelolaan pun menjadi sorotan jika pasar ingin mengantongi sertifikasi SNI pasar rakyat.


“Persyaratan pengelolaan pada prinsipnya meliputi pengelolaan pasar, tugas pokok dan fungsi,” kata dia.


Meski masih sangat minim, pihaknya mengaku terus mendorong pasar-pasar rakyat mengantongi sertifikasi SNI. Salah satunya melalui penguatan dinas perdagangan di wilayah kabupaten dan kota serta revitalisasi pasar dari aspek manajemen, ekonomi maupun sosial.

(SAN)

 

Link: http://jateng.metrotvnews.com/peristiwa/0kpJD4nN-baru-10-pasar-rakyat-yang-ber-sni




­