Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Upaya Peningkatan Daya Saing Industri dan Produk Lokal Sulawesi Selatan melalui Standardisasi

  • Jumat, 21 Juli 2017
  • 4164 kali

Dalam rangka peningkatan daya saing industri dan produk lokal  serta penguatan SDM standardisasi dan penilaian kesesuaian (SPK) di Sulawesi Selatan, Pusat Pendidikan dan Pemasyarakatan Standardisasi - BSN, khususnya bidang diklat standardisasi bekerjasama dengan Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan, menyelenggarakan Pengenalan Proses Sertifikasi Produk dan SNI CAC/RCP 1:2011 mengenai Prinsip Umum Higiene Pangan kepada para IKM pangan di Makassar, pada Kamis, 20 Juli 2017.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang IKM Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Haeriyati Haeruddin, MM, dan  dihadiri oleh Pegawai di lingkup Disperin Sulsel, BPSM Sulsel, para Penyuluh GMP serta sekitar 40 pelaku usaha yang sebagian besar merupakan IKM produsen dari berbagai produk unggulan di Makassar dan sekitarnya, seperti produsen sirup markisa, bandeng tanpa duri, nugget ikan, brownies, AMDK, roti dan kue, kopi,  dan lain-lain. Dalam sambutannya Haeriyati mengapresiasi upaya yang dilakukan BSN dalam mendukung peningkatan daya saing industri dan produk lokal Indonesia, khususnya Sulsel melalui standardisasi. Diharapkan para produsen yang hadir dalam sosialisasi ini dapat mengambil manfaat dan menerapkan standar dalam memproduksi produk-produknya.

Acara berikutnya adalah pemaparan mengenai proses sertifikasi produk yang disampaikan oleh Kristiati Andriani, Kasubbid. Sistem dan Evaluasi Standardisasi, dilanjutkan dengan pengenalan SNI CAC/RCP 1:2011 mengenai Rekomendasi Nasional Kode Praktis - Prinsip Umum Higiene Pangan oleh Novia Priyana.

Dalam diskusi para UMKM menyampaikan keantusiasan dan keinginan mereka untuk meningkatkan kemampuan dan menjaga kualitas produk mereka serta mendapatkan sertifikasi SNI.  Kendala yang dihadapi para IKM salah satunya adalah pengetahuan mereka tentang standar dan proses sertifikasi SNI. Selain itu kendala utamanya adalah besarnya biaya untuk mendapatkan sertifikasi SNI.

 

Untuk membantu IKM, BSN bekerjasama dengan kementerian, LPNK dan/atau PEMDA dapat melakukan pembinaan terhadap IKM dalam penerapan SNI, salah satu caranya dengan memberikan peningkatan pengetahuan bagi para pelaku usaha mengenai standar yang diperlukan juga pendampingan IKM dalam menerapkan SNI hingga sertifikasi SNI. Papar Kristiati. 




­