Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Pentingnya Penguatan Media Sosial Bagi Lembaga Pemerintah

  • Rabu, 08 Februari 2017
  • 5164 kali

Untuk mencapai renstra Badan Standardisasi Nasional (BSN) hingga 2025, disamping mengikuti perundang-undangan yang berlaku, penerapannya juga perlu didukung oleh seluruh personel BSN dengan menjaga ritme dan continous improvement terhadap kinerja saat ini. “Salah satu yang dapat dilakukan adalah penguatan jangkauan informasi standardisasi dan penilaian kesesuaian melalui media sosial,” ujar Kepala BSN, Bambang Prasetya saat membuka rapat kerja (raker) BSN Tahun Anggaran 2017 di Hotel Aston Bogor, pada 8 Februari 2017. Rapat kerja ini dihadiri oleh para pejabat eselon I, II, III, IV, kepala sekretariat unit Korpri BSN, serta para pejabat fungsional senior BSN.

 


Terkait media sosial, Bambang menekankan bahwa media sosial merupakan perwakilan dari instansi. Untuk itu, diperlukan tim yang kuat yang didukung oleh seluruh jajaran unit, termasuk dukungan penuh dari pejabat eselon I hingga eselon IV.


Maka, untuk menyamakan persepsi seluruh pejabat eselon BSN, dalam raker kali ini BSN mengadakan sosialisasi pengelolaan media sosial, dengan mengundang dua orang praktisi media sosial. Praktisi pertama merupakan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Adrianto Gani, dan praktisi kedua merupakan Chief of Troop Affair Division Dispenau, Kol. Pnb Agung Sasongkojati.

 


Dalam kesempatan ini, Gani memaparkan bahwa pada awalnya, media sosial dirancang dan diciptakan sebagai alat komunikasi person to person. Namun, melihat berbagai kelebihan yang ada dalam media sosial, saat ini media sosial juga digunakan sebagai alat komunikasi institusi / lembaga. Dapat dikatakan, institusi / lembaga “dipaksa” menjadi person ketika menggunakan media sosial sebagai alat komunikasi, dalam artian, saat menggunakan media sosial, insitusi / lembaga harus dapat berkomunikasi secara non formal, dalam batas-batas tertentu. 


Dalam kesempatan ini, Agung Sasongkojati menyampaikan bahwa  tumbuhnya media sosial saat ini juga didukung dengan cepatnya pertumbuhan 3G mobile networks. Saat ini, dapat dikatakan dunia ada di dalam genggaman. Maka, untuk menjangkau audiens yang luas, lembaga pemerintah harus mampu mengelola media sosial. Lembaga pemerintah dapat menjalankan program diseminasi melalui media sosial. Selain itu, dengan mengelola media sosial, lembaga pemerintah juga dapat mengatasi krisis / berita negatif yang mungkin berkembang di masyarakat. Tentu, dalam mengelola media sosial, diperlukan keterlibatan pejabat yang sudah menguasai profil dan value lembaga.


Agung mencontohkan, Admin twitter @_TNIAU sangat menguasai intelijen dan pengamanan informasi, semua informasi dibagikan/ share secara terukur dan sudah dinilai layak untuk dipublikasikan. Informasi terkait rencana maupun pelaksanaan operasi bersifat rahasia dan sensitif tidak akan dipublikasikan di media sosial.

 


Pengelolaan akun juga membutuhkan kecakapan khusus, bukan semata-mata kecerdasan intelegensia namun juga kecerdasan emosi yang dapat merespon situasi yang sulit. “Keberhasilan mengelola sebuah akun tergantung dari bagaimana kecerdasan kita mengenali publik serta menyikapi situasi sosial kemasyarakatan,” ujar Agung.


Variasi postingan dengan memainkan kata-kata, gambar dan video yang up to date sesuai perkembangan sosial terkini dapat menjaga akun tetap fresh sehingga followers tetap stalking dan aktif memberi komentar. (ald-Humas).




­