Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Ratusan Usaha Mebel Kantongi Ekolabeling

  • Sabtu, 14 Maret 2009
  • 3517 kali
Kliping berita :

JAKARTA. Pengusaha mebel tampaknya mulai mengantisipasi penerapan sertifikat ramah lingkungan atau ekolabeling untuk produk mebel. Maklum, banyak pembeli asing kini mulai mewajibkan ekolabeling.

Saat ini, sudah sekitar 150 perusahaan mebel memiliki sertifikat ekolabeling. Sertifikat ini menunjukkan bahwa produk mereka ramah lingkungan. “Dengan begitu, kami bisa mengekspor mebel,” kata Ketua Umum Asosiasi ermebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahjono, kemarin (13/3).

Para pembeli yang menerapkan ekolabeling ini berasal dari Amerika Serikat, Eropa, dan epang. Untuk membantu pengusaha mendapatkan sertifikat, Asmindo telah membentuk badan sertifikasi. “Kami dinilai tidak prolingkungan. Kami buktikan, Asmindo sekarang punya lembaga sertifikasi,” ujar Ambar.

Selain membentuk badan sertifikasi, Asmindo juga menyediakan lahan khusus untuk penanaman bahan baku kayu di beberapa daerah. Dalam mengelola lahan ini, Asmindo memiliki konsep menanam, memelihara, dan mendapatkan hasil dari hutan.

Asmindo juga meminta pembeli asing bersikap adil. Ambar bilang, banyak kayu asal Indonesia yang diselundupkan ke Malaysia. Sementara, Negeri Jiran ini juga termasuk Negara pengekspor mebel dengan volume cukup besar. “Jadi jangan hanya menyoroti Indonesia, tapi Malaysia juga. Kayu kita diselundupkan ke situ,” ujarnya.

Data Departemen Perindustrian (Depperin) menyebutkan, nilai ekspor mebel kayu tahun 2007 mencapai US$ 2,174 miliar. Pada tahun 2008, angka ini melorot menjadi US$ 2,130 miliar.

Depperin menargetkan, ekspor mebel tahun ini tetap tumbuh menjadi US$ 2,5 miliar. “Sebagai tahap awal, kami akan membangun terminal kayu di Kendal, Jawa Tengah, dan Jawa Timur seluas 15 hektare. Mudah-mudahan terminal ini sudah terealisasi Oktober nanti,” kata Dirjen Industri Agro dan Kimia Depperin, Benny Wachjudi.

Oleh : Nurmayanti

Sumber :
Harian Kontan
Sabtu, 14 Maret 2009, hal. 13





­