Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Evaluasi Reformasi Birokrasi BSN Tahun 2016

  • Selasa, 03 Januari 2017
  • 2354 kali

Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mencakup mindset dan cultural set, penataan dan penguatan organisasi, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) aparatur, penataan tata laksana, penataan peraturan perundang-undangan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, dan akuntabilitas kinerja.

 

Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang bertugas mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) pun berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi. Sejak reformasi birokrasi dicanangkan, BSN terus melakukan program-program peningkatan reformasi birokrasi dalam tubuh BSN.

 

Penghujung Tahun 2016 merupakan momen yang tepat untuk mengevaluasi pelaksanaan akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan selama satu tahun ke belakang. Untuk itu, BSN menerima kunjungan Tim Evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (29/12/2016) di Kantor BSN, Jakarta. Kunjungan ini disambut oleh Kepala BSN, Bambang Prasetya, didampingi Utama BSN Puji Winarni selaku ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi BSN dan dihadiri oleh para pejabat eselon 1 dan eselon 2 di lingkungan BSN.

 

 

“Tentunya hasil penilaian kami bukan atas dasar evaluasi dari kami semata, tapi kami juga melihat berbagai aspek yang terkait dengan hal-hal lain dengan pembandingan kementerian lain dan lembaga lainnya,” ujar Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Teguh Widjinarko selaku ketua tim evaluator.

 

Dari hasil evaluasi RB, beberapa area perubahan BSN mengalami peningkatan nilai dibanding tahun 2015. Secara keseluruhan, di tahun 2016 ini BSN mencapai peningkatan nilai dibandingkan tahun lalu, dengan total nilai 42,23, dengan 73,58 % capaian reformasi birokrasi.

 

Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur, Ananda Juarsa menekankan bahwa evaluasi ini bukan seperti raport BSN. ”Memang ada nilai, cuma bukan konteks seperti menilai raport, tapi lebih pada memberikan saran perbaikan. Evaluasi ini dikatakan berhasil bila saran perbaikan dari kami diterima dan ditindaklanjuti,”ujarnya.

 

 

Dalam kesempatan ini, Ananda juga menyampaikan bahwa BSN sudah menyempurnakan ukuran kinerja utamanya. Kedepannya, Ananda menyarankan agar indicator kinerja dilanjutkan hingga tingkat bawah, sampai serendah mungkin. “Ada IKU BSN, IKU Deputi, sampai IKI, Indikator Kinerja Individu,” harapnya.

 

BSN perlu menjenjang kinerja tadi sampai eselon 4, setidaknya bisa dimulai dari perjanjian kinerjanya. “Konsekuensi dari adanya perjanjian kinerja, maka harus punya laporan kinerja atau informasi kinerjanya, dan pastikan masing-masing atasan mengukurnya, memonitor mengaitkan dengan remunerasinya,” tambah Ananda.

 

 

Bambang Prasetya menyikapi evaluasi ini dengan positif. Dengan evaluasi dan berbagai rekomendasi yang telah dipaparkan oleh kemenpan RB, diharapkan kedepannya nanti BSN dapat meningkatkan reformasi birokrasi, sehingga terwujud BSN World Class Institution pada 2025. (ald-Humas)




­