Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Selenggarakan Public Hearing Pedoman Pengembangan SNI

  • Kamis, 11 Desember 2014
  • 1286 kali

Badan Standardisasi Nasional menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Pedoman Pengembangan SNI sebagai acuan operasional bagi stakeholder dalam melakukan kegiatan pengembangan SNI, mulai dari perencanaan, perumusan, penetapan, publikasi, hingga pemeliharaan SNI, di Ruang Candi Dieng – Hotel Sahid, Jakarta Kamis (11/12/14). Acara dibuka oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional-Prof. Bambang Prasetya

 

Dalam sambutannya, Prof. Bambang mengatakan bahwa Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) mengenai Pengembangan SNI yang diterbitkan tahun 2007 perlu direvisi untuk menampung perkembangan standardisasi, terutama dengan disahkannya Undang-undang No 20 tahun 2014 tentang Standar dan Sistem Penilaian Kesesuaian. PSN Pengembangan SNI merupakan dasar dan pedoman pelaksanaan yang harus diacu dalam kegiatan pengembangan SNI di Indonesia. Dalam penyusunan revisi PSN ini, BSN perlu memperhatikan masukan dari instansi teknis dan pihak yang terkait dengan standardisasi.

 

“PSN 01 tahun 2007 ini memang sudah seharusnya mengikuti perkembangan zaman dimana harus sesuai dan diharmonisasikan dengan kebutuhan kementerian/LPNK” tambahnya. Menurutnya BSN akan mengusahakan bahwa perumusan SNI akan selesai dalam waktu tidak kurang dari satu tahun, sehingga mendorong daya saing produk nasional serta membendung barang dari luar.

 

Lebih lanjut Prof. Bambang mengungkapkan bahwa dalam rangka penyusunan revisi PSN  ini, BSN telah membentuk tim guna menyusun draft revisi PSN. Untuk penyempurnaan draft tersebut, maka beliau berharap melalui pertemuan ini, para stakeholder dapat memberikan masukan-masukan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi semua yang berkepentingan dalam bidang Standardisasi. Beliau juga mengharapkan bahwa masukan tersebut juga memperhatikan kepentingan UKM.

 

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan presentasi dari Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi BSN-Kukuh S Acmad yang berjudul Kebijakan Pengembangan SNI sesuai UU Nomor 20 tahun 2014. Dalam presentasinya Kukuh mengatakan bahwa isu-isu terkini yang perlu dicakup dalam revisi PSN Pengembangan SNI diantaranya adalah lamanya waktu perumusan SNI, penguatan fungsi komite teknis, efektivitas MTPS (Manajemen Teknis Pengembangan Sandar), serta pemenuhan prinsip pengembangan SNI.  

 

Selain itu Kukuh juga memaparkan mengenai Sistem Standardisasi Nasional (SSN), yang tujuannya adalah memberikan acuan bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan kegiatan standardisasi nasional untuk mewujudkan keselarasan, keserasian dan sinergi antar kegiatan pemangku kepentingan; menciptakan dan meningkatkan daya saing barang dan/atau jasa nasional serta memfasilitasi perdagangan global, sehingga pembangunan yang berkelanjutan dapat diwujudkan; serta untuk menjamin perlindungan masyarakat terkait keselamatan, keamanan, kesehatan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

 

Ruang lingkup SSN, ditambahkan Kukuh adalah metrologi, standardisasi, dan penilaian kesesuaian. Untuk lingkup metrologi terdiri dari metrologi teknik dan legal, untuk standardisasi terdiri dari pengembangan SNI dan penerapan SNI, sedangkan lingkup penilaian kesesuaian terdiri dari akreditasi, sertifikasi, inspeksi dan kegiatan lain yang terkait dengan proses pembuktian.

 

Setelah presentasi secara umum dari Kukuh, acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai draft revisi PSN Pengembangan SNI yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kimia dan Pertambangan-Esti Premati,dengan moderator Kepala Bidang Mekanika, Elektronika, Dan Konstruksi-Kristianto Widiwardono. Diskusi berjalan dengan lancer, dengan berbagai masukan dari peserta.

Public hearing kali ini juga dihadiri oleh Sekretaris Utama BSN, Pejabat Eselon II BSN, beberapa angota MTPS, perwakilan dari instansi pemerintah, anggota dan sekretariat Komite Teknis, pakar, Masyarakat Standardisasi (MASTAN) dan asosiasi yang merupakan pemangku kepentingan standardisasi.




­