Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Seminar Hari Anti Korupsi Se-Dunia : BSN tetapkan 4 unit kerja sebagai WBK

  • Rabu, 10 Desember 2014
  • 3502 kali

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Prof. Bambang Prasetya menetapkan 4 unit kerja di lingkungan BSN sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Keempat unit kerja tersebut adalah Pusat Penelitian dan Pengembangan Standardisasi, Pusat Kerjasama Standardisasi, Pusat Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi, serta Pusat Perumusan Standar. Piagam WBK disampaikan oleh Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi, Kukuh S. Achmad pada acara Seminar Hari Anti Korupsi se-Dunia yang diselenggarakan oleh BSN di Gedung II, BPPT Jakarta, kemarin (09/12/2014). 

 



Sebagaimana untuk diketahui, BSN telah mencanangkan WBK (wilayah bebas dari korupsi) di lingkungan BSN pada tahun 2012. Istilah WBK digunakan sebagai penyebutan bagi unit kerja yang telah memenuhi syarat tertentu, indikator proses serta hasil, yang penilaiannya dilakukan oleh tim penilai internal. Dengan demikian, Unit kerja berpredikat WBK adalah unit kerja yang telah dinilai dan dievaluasi tim sehingga dinyatakan bahwa kesemuanya memenuhi syarat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi. 

Pada tahun 2013, BSN telah menetapkan 2 unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi. Tahun ini, bertambah menjadi 4 unit kerja. BSN menargetkan seluruh unit kerja akan berpredikat WBK pada tahun depan. Selain target WBK, BSN juga menargetkan sebagian unit kerja dapat meraih predikat WBBM (wilayah birokrasi bersih dan melayani). Berbeda dengan WBK, WBBM dilakukan oleh tim penilai eksternal. Pencapaian Predikat WBK dan WBBM adalah salah satu wujud nyata pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan BSN. 

 



Dalam sambutan Kepala BSN yang dibacakan Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Suprapto, bahwa momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember tersebut, dapat dimanfaatkan BSN untuk mengevaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tahun 2014 yang tentu saja diharapkan dapat lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Oleh karenanya, selain pencapaian target predikat WBK dan WBBM sebagai zona integritas, maka BSN akan melakukan langkah-langkah konkrit lainnya diantaranya akan mempertahankan opini BPK atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan, yang sampai tahun 2014 BSN telah meraih predikat WTP secara berturut-turut sebanyak 6 kali.

Kedua, BSN juga perlu memastikan bahwa nilai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BSN meningkat setiap tahun. Ketiga, BSN akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, ekonomis dan kepatuhan terhadap peraturan, yang akan dibuktikan dengan meningkatnya kinerja dengan salah satu tolak ukurnya adalah jumlah produksi dokumen SNI setiap tahun. 

Keempat, memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai BSN bahwa Reformasi Birokrasi adalah wajib dilaksanakan, sedang tunjangan kinerja adalah konsekuensi, sehingga tidak terbalik pemaknaannya. Dan yang terakhir, memberikan pemahaman kepada pegawai BSN bahwa tuntutan publik terhadap BSN tidak sekedar bebas dari korupsi, namun terwujudnya pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau dan transparan.

Untuk memastikan komitmen BSN tersebut, pada tahun 2014, BSN telah menyiapkan perangkat perbaikan diri secara berkelanjutan berupa : (1) Telah ditetapkannya Peraturan Kepala BSN tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran/Whistle Blowing System (WBS) No. 5 Tahun 2014. Yangmana dengan WBS maka pegawai akan memiliki fasilitas untuk melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, (2) Telah ditetapkannya Peraturan Kepala BSN tentang Pengendalian Gratifikasi No 4 Tahun 2014, (3) Tahap Finalisasi Peraturan Kepala BSN tentang Pengaduan Masyarakat, serta (4) Tahap Finalisasi Peraturan Kepala BSN tentang Benturan Kepentingan.

 



Seminar Hari Anti Korupsi Se-Dunia yang diselenggarakan oleh BSN dengan tema “Pemantapan integritas dalam rangka meningkatkan kinerja” diharapkan dapat menyamakan persepsi arti pentingnya pencegahan korupsi kepada seluruh pegawai BSN. Pada penyelenggaraan tahun ini, BSN kembali mengundang Darmawanita dengan maksud akan terwujud kesamaan persepsi dalam keluarga dalam memahami makna anti korupsi. Dengan begitu, keluarga dapat membantu agar pegawai patuh terhadap peraturan dan bekerja sesuai ketentuan sehingga pegawai dapat “tidur nyenyak” bersama keluarga.

 

 

Selain dihadiri seluruh pegawai BSN dan Darmawanita, BSN juga mengundang 2 pembicara yakni mantan anggota DPR RI Agus Condro dan Manager Etik dan Fraud Pertamina Irfan Setiadi untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait bagaimana melindungi diri dari perbuatan korupsi. Dalam sesi diskusi, Agus Condro mengingatkan kepada pegawai BSN untuk senantiasa berhati-hati dan menghindarkan diri dari pemberian pihak lain yang masuk dalam gratifikasi maupun suap. Sebab, segala tindakan “tercela” tersebut akan dipertanggungjawabkan baik secara agama maupun ketentuan hukum di dunia ini. 

 


Begitu pula dengan Irfan yang juga mengingatkan kepada pegawai BSN untuk cerdas dan pintar dalam mencari dan menggunakan harta. Pilih harta yang halal saja serta selalu ingat akan larangan agama dan tibanya waktu “kematian”. Irfan menegaskan pihak lain akan senantiasa mencari celah untuk memberikan sesuatu yang masuk dalam gratifikasi/suap sehingga sebagai manusia yang beragama dan taat hukum harus mau menolak dan menghindarkan diri dari perbuatan tersebut.

Acara Seminar Anti Korupsi Se-Dunia, juga dihibur oleh penampilan Angklung dan Kulintang Darmawanita serta Stania Band yang menyuguhkan beberapa lagu bertema “anti korupsi dan nasionalisme”. Juga film “Selamat Siang Risa” yang memuat pesan moral untuk selalu menolak korupsi. (dnw/nda/awg)




­