Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Penerapan SNI mendukung Program Konversi Minyak Tanah ke LPG

  • Kamis, 24 Juli 2008
  • 1329 kali

Dalam rangka program konversi minyak tanah ke gas, Badan Standardisasi Nasional BSN, telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beberapa produk terkait yaitu : Selang karet untuk kompor gas LPG(SNI 06-7213-2006); Tabung baja (SNI 1452:2007); Katup tabung baja LPG (SNI 1591:2007); Regulator tekanan rendah utk tabung baja LPG (SNI 7369:2007); dan Kompor gas bahan bakar LPG satu tungku dengan siatem pemantik mekanik (SNI 7368:2007).

Dalam rangka mendukung program pemerintah dan menanggapi beberapa media massa yang memberitakan kebakaran/kecelakaan/bencana yang diakibatkan oleh gas/kompor/tabung gas, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan Rapat Koordinasi yang membahas mengenai SNI untuk Program Konversi Minyak Tanah Ke Elpiji, pada tanggal 23 Juli 2008, di Ruang Rapat A-BSN, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Rapat dihadiri oleh Kepala BSN, Dr. Bambang Setiadi dan segenap eselon I dan II di lingkungan BSN.

Pembahasan dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya bahwa pemberitaan atas kebakaran/kecelakaan/bencana yang diakibatkan oleh gas/kompor/tabung gas perlu ditanggapi dengan serius.

Untuk itu Rapat koordinasi memutuskan bahwa BSN akan melakukan survey mengenai penerapan SNI untuk produk-produk yang terkait dengan program konversi. Selain itu BSN juga akan mendata seluruh stakeholders yang terkait dengan program konversi. BSN juga berencana untuk mempersiapkan rancangan SNI mengenai handling dan uji pakai tabung gas ataupun SOP penggunaan/distribusi/pengoperasian yang baik terhadap alat-alat yang terkait dengan rogram konversi minyak tanah ke gas.(arf/ast)




­