Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Menperin: Pertumbuhan Industri 2009 Cuma 2,5%

  • Jumat, 03 Juli 2009
  • 2761 kali
Kliping berita :

Jakarta - Pertumbuhan sektor industri di 2009 diperkirakan hanya 2,5%. Namun kondisi ini akan membaik di 2010 sehingga pertumbuhan industri bisa mencapai 4,9%.

Demikian hal itu dikemukakan oleh Menteri Perindustrian Fahmi Idris di sela rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2009).

"Pertumbuhan industri pengolahan non-migas ditargetkan sebesar 4,9 persen, hal itu sebagai bagian dari prioritas pembangunan tahun 2010," ungkapnya.

Fokus yang akan dilakukan Depperin terkait target tersebut antara lain revitalisasi industri manufaktur dan peningkatan dukungan iptek bagi daya saing nasional.

Ia mengatakan, rencana kerja Depperin tahun depan mengacu kepada Kebijakan Industri Nasional secara top-down mengembangkan 32 klaster industri prioritas, dan secara bottom-up dengan mengembangkan Industri Unggulan Provinsi dan mengembangkan Kompetensi Industri Kabupaten/Kota.

"Kita akan membantu pemulihan ekonomi melalui peningkatan daya saing yang didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi," ungkapnya.

Sesuai dengan SEB Menneg PPN/Ketua Bappenas dan Menteri Keuangan tentang Pagu Indikatif 2010 dan Rancangan Awal RKP 2010, ditetapkan pagu indikatif 2010 Depperin sebesar Rp 1,664 triliun.

Sebelumnya, kegiatan prioritas Depperin di dalam RKP 2010 terdiri atas 11 kegiatan. Namun setelah dibahas bersama Bappenas dan Departemen Keuangan, disepakati hanya 10 kegiatan saja.

Satu kegiatan yang dihilangkan adalah alokasi pagu pada kegiatan pengembangan industri Bahan Bakar Nabati.

Dengan demikian, pagu kegiatan prioritas Depperin sesuai dengan RKP 2010 sebesar Rp 775,5 miliar turun menjadi Rp 606,15 miliar.

Sepuluh kegiatan prioritas tersebut antara lain
1. Pengembangan Industri Kecil dan Menegah di 33 provinsi dan 75 kabupaten/kota
    serta penerapan One Village Product di 14 provinsi.
2. Revitalisasi 20 sentra IKM dan 40 Unit Pelayanan Teknis.
3. Penyusunan 118 Rancangan Standard Nasional Indonesia.
4. Pembinaan dan pemanfaatan teknologi industri melalui pembangunan 3 unit pabrik
    bioethanol.
5. Pengembangan 5 teknologi baru melalui Pilot Project dan Pusat Pengembangan
    Inovasi, pembangunan 4 pabrik pupuk organik serta penyusunan 2 Peraturan
    Menteri tentang Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Industri.
6. Penerapan SPPT-SNI di 107 perusahaan lokal serta penetapan pemberlakuan SNI
    wajib dengan 10 Peraturan Menteri Perindustrian.
7. Pengembangan Industri Bahan Bakar Nabati.
8. Peningkatan iklim usaha industri melalui fasilitasi industri prioritas.
9. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
10. Fasilitasi pengembangan kawasan industri khusus.

Senada dengan Fahmi, Staf Ahli Menteri Bidang Bisnis dan Investasi Depperin, Roosmari Harso pun mengatakan sektor industri 2009 diperkirakan tumbuh 2,5%-3,6%.

"Proyeksi pertumbuhan sektor industri tahun ini sekitar 2,5%. Pertumbuhan sektor industri bisa mencapai 3,6%. Namun perlu dilakukan berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan industri," ujarnya di JCC, Jakarta, Kamis (2/7/2009).

Target sebesar 2,5% adalah proyeksi terendah untuk pertumbuhan sektor industri di 2009. Sementara target tertinggi pertumbuhan industri mencapai 3,6% untuk tahun ini.

Untuk mencapai target pertumbuhan industri di level tertinggi yaitu 3,6%, Roosmari menyebutkan ada 3 langkah yang harus dilakukan.

"Perlu pengembangan investasi lokal, kemudian pengamanan industri dari produk-produk ilegal serta penggunaan produk lokal," ujarnya.
(lih/lih)

Oleh Indro Bagus SU dan Angga Aliya ZRF


Sumber :
www.detikfinance.com
Kamis, 02/07/2009 12:50 WIB





­