Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Belasan Pabrik Pupuk Diduga Palsu

  • Jumat, 19 Juni 2009
  • 3075 kali
Kliping berita :

SUKABUMI,(GM) - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kab. Sukabumi menyatakan belasan produsen pupuk organik di kawasan Desa/Kec. Cikembar, Kab. Sukabumi, diduga palsu. Hasil produksi mereka masih belum memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), yang harus dipenuhi setiap produsen pupuk.

"Berdasarkan hasil pengecekan, sebagian besar produk mereka memang tidak memenui komposisi dari Departemen Pertanian (Deptan) RI. Padahal sesuai ketentuan, SNI wajib dimiliki setiap perusahaan," ujar Kepala Diskoperindag, Kab. Sukabumi, Drs. Asep Japar didampingi Kepala Bidang Industri, Taufik Gumelar kepada "GM" di kantornya, Jalan Raya Cibolang, Kab. Sukabumi, Selasa (16/6).

Diungkapkan Asep, Diskoperindag sudah berkali-kali mengingatkan seluruh produsen untuk segera menyesuaikan semua komposisi hasil produk pupuk mereka agar memenuhi ketentuan Deptan. Namun, lanjutnya, mereka masih tetap membandel dan tidak mengindahkan imbauan.

"Kini Mabes Polri kembali membongkar aktivitas dugaan pembuatan pupuk palsu hasil produksi mereka. Kasus pemalsuan pupuk tersebut tengah ditangani Mabes Polri," katanya.

Selain sampai saat ini belum memenuhi kandungan komposisi pupuk, kata Asep, ternyata hampir seluruh produsen pupuk itu pun tidak memiliki sarana berupa laboratorium, untuk meneliti kandungan atau komposisi pupuk organik.

"Mereka wajib memiliki laboratorium sesuai ketentuan," tukasnya. (B.118)**

Sumber :
Klik-galamedia.com
Rabu, 17 Juni 2009





­