Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Baru 2 perusahaan sawit di Riau raih sertifikat RSPO

  • Selasa, 02 Juni 2009
  • 3662 kali

Kliping Berita :

Hingga sekarang baru tercatat dua perusahaan perkebunan sawit di Provinsi Riau yang berhasil mendapatkan sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Padahal negara-negara Eropa yang merupakan pasar utama crude palm oil (CPO/minyak sawit mentah) Riau mensyaratkan secara ketat setiap eksportir minyak sawit mentah harus memiliki sertifikasi RSPO untuk menghindari penolakan pasar.

"Sampai sekarang baru ada dua perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi RSPO, yakni PT Musim Mas dan PT London Sumatra, sedangkan yang lain belum. Di sisi lain negara-negara tujuan ekspor CPO semakin ketat menerapkan prinsip kriteria RSPO," ujar Direktur Eksekutif Scale UP, Ahmad Zazali, kemarin.

CPO yang dilengkapi dengan sertifikat RSPO juga berhak memperoleh harga lebih tinggi.

RSPO merupakan standar pengelolaan perkebunan sawit yang sesuai kaidah-kaidah kelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan. Sertifikat ini sekaligus untuk memastikan bahwa CPO yang dihasilkan benar-benar memenuhi prinsip dan kriteria yang disyaratkan, misalnya, tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan tidak terlibat konflik sosial.

Menurut Zazali, saat ini beberapa perusahaan besar di Riau sedang dalam proses sertifikasi RSPO tersebut a.l. PT Ivo Mas dari Sinar Mas Group, PT Ivo Mas dari Salim Group dan PT Inti Indosawit dari Asian Agri. GM Corporate Communications PT Asian Agri Fiona Mambu menjelaskan perusahaannya kini sedang dalam proses sertifikasi RSPO. "Mudah-mudahan prosesnya bisa cepat selesai."

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Riau Wisnu Oriza Suharto mengatakan pada 2015 seluruh negara di Eropa mewajibkan impor CPO dari negara manapun wajib mengantongi sertifikat RSPO. (Chamdan Purwoko/k52)


Sumber : Bisnis Indonesia
Selasa,  2 Juni 2009




­