Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Importir Perketat Standar & Mutu Produk Saingan

  • Senin, 23 Maret 2009
  • 2983 kali
Kliping Berita :

Kalangan eksportir nasional harus meningkatkan kualitas produk yang akan dipasarkan di luar negeri, mengingat sejumlah negara kini menetapkan standar dan kualitas yang tinggi terhadap produk yang masuk, di tengah upaya membendung produk serupa dari luar.

Gusmardi Bustami, Dirjen Kerjasama Perdagangan Indonesia (KPI) Departemen Perdagangan, mengatakan akibat krisis global, sejumlah negara mulai menjaga pasarnya masing-masing melalui penetapan standar di tujuan ekspor.

"Kita harus sesuaikan kualitas produk dengan standar yang sudah ditetapkan di negara tujuan ekspor. Kalau tidak kita sulit bersaing," ujarnya kepada Bisnis, kemarin. Menurut dia, penetapan standar dan kualitas yang cukup tinggi dari negara tujuan ekspor tersebut merupakan salah satu hambatan ekspor yang sering dialami Indonesia.

Kendati demikian, dia menilai hambatan tersebut wajar adanya, mengingat semakin besar ekspor suatu negara, semakin kuat daya saing, maka hambatan yang dihadapi pun semakin beragam. "Karenanya kita harus siap-siap karena potensi ekspor kita terus naik, hambatan ekspor yang akan kita alami pun berpotensi muncul."

Gusmardi menambahkan potensi munculnya tuduhan dumping dari negara tujuan ekspor pun bisa muncul kapan saja, karena negara tujuan ekspor itu berupaya mengamankan produk dalam negerinya.

Menghadapi itu, selain meningkatkan kualitas ekspor, eksportir nasional diharapkan tidak hanya mengutamakan pasar dalam artian mencari untung semata lalu kemudian membanting harga di pasar negara lain. "Potensi munculnya hambatan bisa beragam, jadi kita harus hati-hati."

Lebih lanjut Gusmardi menjelaskan eksportir nasional dapat mulai menggunakan instrumen yang disediakan pemerintah dalam rangka mencari pasar-pasar baru untuk tujuan ekspor dan meningkatkan nilai ekspor yang sudah ada. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan memanfaatkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan Asuransi Ekspor Indonesia. Eksportir, lanjutnya, bisa memanfaatkan asuransi ekspor ataupun kredit untuk menghindari kerugian yang lebih besar akibat krisis global.

Produk impor

Martua Sihombing, Direktur Pengamanan Perdagangan Depdag mengatakan Indonesia berpotensi diserbu produk impor. Namun, dalam keadaan ini, dapat menerapkan instrumen pengamanan. "Semua negara berhak melindungi pasar dalam negerinya dengan instrumen yang beragam," katanya beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, potensi serbuan produk impor mulai bermunculan. Di Surabaya, misalnya, terdapat 35 jenis produk buatan industri di Jawa Timur yang terancam oleh produk sejenis buatan luar negeri.

Oleh : MARIA Y. BENYAMIN

Sumber : Bisnis Indonesia
Sabtu, 21/03/2009, Hal. 8



­