Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Agen Perubahan Mendukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

  • Kamis, 23 Oktober 2014
  • 3190 kali

Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana membentuk agen perubahan sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi di BSN. Sebagai tahap awal, Bagian Organisasi dan Kepegawaian BSN menyelenggarakan Focus Group Discussion Agen Perubahan di Hotel Sahid, Jakarta pada Rabu-Kamis (22-23 Oktober 2014). FGD yang berlangsung selama dua hari itu diikuti sekitar 30 orang yang dicalonkan oleh unit kerja untuk menjadi agen perubahan. 

 


Pada kesempatan itu, Sekretaris Utama BSN Puji Winarni mengatakan, rencana BSN untuk membentuk agen perubahan dilakukan benar-benar agar di setiap lini organisasi di BSN terjadi perubahan, tidak sekedar hanya memenuhi tuntutan Peraturan Presiden Nomor 81/2010 tentang Grand Design RB 2010-2025. Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2005-2025 serta Perpres Nomor 81/2010 tentang Grand Design RB 2010-2025, Kementerian/lembaga penting menyelenggarakan menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani sehingga tercapai tata kelola pemerintahan yang baik. Dan untuk menjalankan program reformasi birokrasi diperlukan change agent/ agen perubahan.  



Oleh karenanya, peserta FGD sebagai calon agen perubahan di BSN diharapkan dapat mempengaruhi dan mendorong orang lain untuk berubah. Inti dari tugas agen perubahan, menurut Puji,  adalah mengkomunikasikan suatu perubahan dari satu sistem sosial ke sistem sosial lainnya atau dalam konteks organisasi, mengkomunikasikan program-program apa yang akan dilakukan BSN kepada pihak yang terkait untuk menjadikan BSN lebih baik.

Ketika seorang agen perubahan berpindah tempat atau unit kerja, dia pun dituntut untuk memastikan proses yang ditinggalkan harus tetap berjalan, dan ditempat yang baru dia bisa menjadi pendorong perubahan.

Puji mengutip falsafah Ki Hajar Dewantoro. Maka, seorang agen perubahan itu, didepan dia bisa menjadi contoh yang baik atau menjadi role model bagi orang lain (Ing Ngarso Sung Tulodo), di tengah dia bisa membangkitkan semangat orang lain untuk berubah serta menciptakan kebersamaan (Ing Madyo Mangun Karso), sedangkan di belakang ia mendorong perubahan (Tut Wuri Handayani). Oleh sebab itu, seorang agen perubahan dituntut untuk mampu berkomunikasi dengan baik, belajar terus menerus, inovatif, mengenali perbedaan, serta sensitif terhadap lingkungan sekitar.

Puji menambahkan,  agen perubahan nantinya akan menjadi katalis/ role model yang akan menggerakkan orang lain yang pada akhirnya menjadikan organisasi BSN lebih baik. Selain itu, agen perubahan akan menjadi “corong” pimpinan untuk mengkomunikasikan program RB di lingkungan BSN. 

Namun demikian, Puji mengingatkan, untuk melakukan perubahan bukanlah hal yang mudah. Hal itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Harmonisasi Penganggaran Remunerasi DJA Kementerian Keuangan, Satya Susanto. Berdasarkan pengalaman, Satya mengatakan untuk merubah bukan merupakan hal yang sederhana. Jika ingin mendorong orang lain berubah, bukanlah menunjukkan bagaimana cara untuk merubah, tetapi lebih kepada membangkitkan kesadaran orang untuk melakukan perubahan. Dengan kata lain, perubahan jangan dipaksakan, tetapi mencari cara yang “out of the box” yang pada akhirnya akan mewujudkan birokrasi kelas dunia.

 

 

Ditambahkan oleh Kepala Perencanaan dan Manajemen Kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan& RB), Kamaruddin bahwa mengelola perubahan membutuhkan proses, karena harus merubah pola pikir dan budaya seseorang. Terkadang, mayoritas orang berpikir merubah pada level infrastruktur dan teknologinya, padahal lebih jauh lagi pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) nya.  Untuk mengelola SDM perlu penanganan yang lebih mendalam dan menganalisis dampak yang akan timbul. 

Dari kegiatan FGD, mayoritas masukan dari peserta untuk perubahan terkait dengan penegakkan disiplin pegawai. Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian BSN, Iryana Margahayu berencana melakukan forum agen perubahan yang diadakan sebulan sekali untuk menyaring program-program perubahan  yang perlu dilakukan untuk kemajuan BSN ke depan dan menjadi lebih baik. (dnw/nda)




­