Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Partisipasi Aktif BSN dalam Tercapainya Kesepakatan Pada Perundingan Upgrading ACFTA 3.0

  • Selasa, 02 Juli 2024
  • Humas BSN

ASEAN - RRT melanjutkan rangkaian perundingan dalam kerangka Upgrading ASEAN China Free Trade Agreement (ACFTA) 3.0 yang kali ini memasuki putaran ke-7 dan berlangsung pada, Senin – Jum’at (24 – 28 Juni 2024) di Nanning, Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara hybrid. Perundingan kali ini meliputi berbagai bidang seperti perdagangan barang, investasi, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, ekonomi hijau, ekonomi digital, hukum dan kelembagaan, persaingan usaha dan perlindungan konsumen, Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK), Sanitary and Phytosanitary (SPS), dan konektivitas rantai pasok. Perundingan bidang SPK termasuk salah satu bidang yang ditargetkan selesai dalam putaran kali ini.

Working Group on Standards, Technical Regulations, and Conformity Assessment Procedures (WG STRACAP) merupakan WG dalam kerangka perundingan ACFTA ini yang bertanggung jawab dalam menegosiasikan Chapter STRACAP.

Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah yang bertanggung jawab di bidang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK), berpartisipasi aktif dalam perundingan ini, terutama dalam upaya mencapai kesepahaman untuk isu-isu teknis di bidang SPK yang menjadi kepentingan bersama, termasuk keterkaitannya dengan ACCSQ sebagai badan sektoral ASEAN di bidang SPK yang akan berperan aktif dalam implementasi perjanjian ini.

Perundingan kali ini merupakan perundingan ke–8 antara ASEAN dan RRT serta merupakan perundingan ke-11 untuk internal ASEAN (Caucus).

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Analis Standardisasi Ahli Madya BSN, Aderina Uli Panggabean serta dihadiri oleh perwakilan dari BSN.

Dalam perundingan sebelumnya, WG STRACAP telah mencapai kesepakatan di hampir seluruh bab dalam Chapter STRACAP.

WG STRACAP dalam perundingan kali ini secara substansi telah berhasil menyelesaikan negosiasi sejalan dengan telah tercapainya kesepakatan pada keseluruhan Chapter STRACAP.

BSN bersama-sama dengan Kementerian/Lembaga terkait perlu untuk melakukan koordinasi dalam menindaklanjuti hasil dari kesepakatan bab STRACAP – ACFTA.