Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Perkuat Transformasi UMKM melalui SNI Bina UMK

  • Jumat, 17 Mei 2024
  • Humas BSN

Berbagai kebijakan terus diperkuat untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki peran strategis terhadap perekonomian sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif. Pemerintah telah mengeluarkan PP 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha berdasarkan tingkat Risiko kegiatan usa dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, yang memberikan kemudahan berusaha khususnya untuk UMKM. Melalui PP ini pemerintah juga diberikan amanah untuk memberikan pembinaan kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing produknya di tingkat nasional maupun global. 

Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong peningkatan daya saing nasional melalui kegiatan pendampingan penerapan SNI Bina UMK di berbagai daerah. 

“BSN dan Pemda mempunyai tugas yang sama untuk meningkatkan daya saing produk UMKM dan kami menyadari informasi dan pemahaman UMKM mengenai SNI Bina UMK ini belum masif, ini menjadi fokus kita tahun ini, untuk kita bisa berkolaborasi dengan dinas di Jabodetabek ini,” ungkap Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati dalam kesempatan diskusi bersama Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Syamsurizal serta Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Nasrudin pada Senin (13/5/2024) di Depok – Jawa Barat.

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Nasrudin: Kami sangat senang sekali mendapat informasi dari BSN tentang program SNI bina-UMK yang artinya ada peluang untuk saling kolaborasi. Dalam waktu dekat ini juga akan ada

Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Syamsurizal: Kota Depok menggalakkan program 5.000 pengusaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha. Program-program ini bisa dikolaborasikan dengan SNI bina-UMK. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdag

Sekretariat Kabinet juga memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan pada implementasi kebijakan yang ada, termasuk UUCK dan turunannya. Salah satu kebijakan yang harus didorong adalah terkait SNI bina-UMK.