- A
- A
BSN Selenggarakan FGD Asesor dan Panitia Teknis tentang Pengelolaan Limbah Laboratorium
- Jumat, 03 Mei 2024
- Humas BSN
Untuk memelihara kompetensi dan menyamakan persepsi dari asesor dan panitia teknis tentang pengelolaan limbah di laboratorium, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melalui Deputi Bidang Akreditasi menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) Asesor dan Panitia Teknis skema Laboratorium Penguji secara hybrid di Jakarta pada Kamis (2/5/2024).
FGD ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan asesmen gabungan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai Peraturan Menteri LHK No. P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang laboratorium lingkungan.
Widyaiswara Ahli Madya KLHK Iyan Suwargana menyampaikan bahwa persyaratan tambahan laboratorium lingkungan digunakan sebagai persyaratan tambahn ISO/IEC 17025 oleh laboratorium pengujian dalam mengembangkan sistem manajemen mutu laboratorium lingkungan.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya KLHK Arum Prajanti mengatakan bahwa limbah laboratorium dapat berupa limbah cair; limbah padat; limbah gas; limbah bahan berbahaya dan beracun (B3); dan limbah radioaktif.
Analis Standardisasi Ahli Madya BSN Murni Aryani selaku Ketua Tim Kerja Evaluasi Proses Akreditasi menyampaikan bahwa melalui FGD ini, asesor dan panitia teknis bisa menambah wawasan dan sharing pengetahuan terkait pengujian parameter kualitas lingkungan
FGD diikuti Asesor dan Panitia Teknis skema Laboratorium Penguji.
Galeri Terkait
Lainnya-
Sekretaris Utama BSN Meninjau Penerapan SNI ISO/IEC 17025 di Laboratorium Pengujian Produk Herbal Indonesia
-
Deputi Bidang Akreditasi Persiapkan Diri untuk WBK dan PEKPPP
-
SNSU BSN Menerima Kunjungan dari PT Seraphim Global Investama
-
Panduan dan Kuesioner Penerapan Tata Kelola SPK Indonesia Jadi Rujukan Baru bagi Anggota APEC
-
BSN Raih WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari BPK RI
-
FGD Persyaratan Akreditasi Lembaga Inspeksi