Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

BSN Perkuat E-Governance melalui Bimtek BANGBENI kepada LSPro Jabar

  • Kamis, 04 April 2024
  • Humas BSN

Dalam rangka pemenuhan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 mengenai persetujuan penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada pelaku usaha, BSN memberikan layanan penerbitan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI berbasis online melalui aplikasi barang ber-SNI atau BANGBENI. Sehingga pelaku usaha dapat melakukan pengajuan SPPT SNI setelah Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) nya meng-input data pada aplikasi BANGBENI. Maka BSN memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi BANGBENI kepada LSPro di Jawa Barat, pada Jumat (22/3/2024) di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Logam dan Mesin, BBSPJI Keramik dan Mineral Non Logam, BBSPJI Tekstil dan PT Karsa Bhakti Persada, Bandung - Jawa Barat.

Di dalam kesempatan tersebut, BSN menyampaikan informasi terkait alur proses penerbitan SPPT SNI dan rancangan petunjuk teknis (juknis) peng-input data klien LSPro pada aplikasi BANGBENI.

Aplikasi BANGBENI, memungkinkan pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat kesesuaian dari LSPro dapat mengajukan penerbitan SPPT SNI, sepanjang data sertifikat kesesuaian yang ada telah diinput oleh LSPro pada aplikasi dimaksud.

Semakin memudahkan pelaku usaha, Aplikasi BANG BENI menjawab kebutuhan penerapan SNI yang semakin meningkat melalui layanan penerbitan SPPT SNI yang prima.

BSN sejak tahun 2018 memberikan pelayanan permohonan penerbitan SPPT SNI secara daring kepada para pelaku usaha yang terus disempurnakan secara berkelanjutan.

BSN telah menerbitkan total sebanyak 2.091 penerbitan SPPT SNI terhitung sejak tahun 2018 hingga 2023, sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan Maret telah diterbitkan sebanyak 273 SPPT SNI.

Besar harapannya melalui kegiatan Bimtek dapat meningkatkan pemahaman LSPro terhadap layanan penerbitan SPPT SNI.

­