- A
- A
Berdampak Positif, BSN – KemenkopUKM Perkuat Sinergi Program Penerapan SNI
- Kamis, 28 Maret 2024
- Humas BSN
Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi program pembinaan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi para pelaku usaha termasuk UMKM, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melaksanakan audiensi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenkopUKM), pada Selasa (26/3/2024) di Jakarta.
Dalam kesempatan ini, BSN yang diwakili oleh Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Zakiyah diterima secara langsung oleh Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenkopUKM, Hanung Harimba Rachman.
“BSN telah menjalin kolaborasi dan sinergi program pembinaan penerapan SNI dengan KemenkopUKM sejak lama, dan dampak yang terlihat dari adanya program fasilitasi sertifikasi SNI salah satunya adalah terjadinya pengembangan usaha melalui peningkatan akses pasar baik domestik maupun internasional,” ungkap Zakiyah.
Sepanjang tahun 2024 ini BSN – KemenkopUKM akan melaksanakan kegiatan yang terdiri dari fasilitasi pembinaan penerapan dan sertifikasi SNI kepada 100 UMKM juga Koperasi dengan prioritas Rumah Produksi Bersama (RPB).
Bentuk konkrit kolaborasi BSN – KemenkopUKM lainnya yaitu promosi produk UMKM ber-SNI baik di platform digital maupun pameran di tingkat nasional dan internasional, keikutsertaan KemenkopUKM di kegiatan Bulan Mutu Nasional (BMN) serta event lainnya.
Audiensi yang berjalan secara interaktif ini, menghasilkan gagasan strategis bagi para UMKM Penerap SNI untuk menjadi bagian dari rantai pasok perusahaan atau organisasi besar di lini usaha utamanya.
Galeri Terkait
Lainnya-
Sekretaris Utama BSN Meninjau Penerapan SNI ISO/IEC 17025 di Laboratorium Pengujian Produk Herbal Indonesia
-
Deputi Bidang Akreditasi Persiapkan Diri untuk WBK dan PEKPPP
-
SNSU BSN Menerima Kunjungan dari PT Seraphim Global Investama
-
Panduan dan Kuesioner Penerapan Tata Kelola SPK Indonesia Jadi Rujukan Baru bagi Anggota APEC
-
BSN Raih WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari BPK RI
-
FGD Persyaratan Akreditasi Lembaga Inspeksi