Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Dukung Keberlanjutan Industri, BSN Siap Rumuskan SNI Knalpot Aftermarket

  • Kamis, 28 Maret 2024
  • Humas BSN

Deputi bidang Pengembangan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN), Hendro Kusumo mengatakan bahwa BSN bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait siap merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai panduan dalam proses produksi knalpot aftermarket, yang memuat parameter persyaratan mutu dan telah mempertimbangkan aspek keselamatan, termasuk pemenuhan terhadap ambang batas kebisingan.

Untuk menjaga ketertiban masyarakat dan dalam melaksanakan amanah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, pihak kepolisian Indonesia melakukan tindakan tegas dengan merazia knalpot brong di lapangan.

Penertiban yang dilakukan tersebut ternyata memberikan dampak berupa penurunan omset penjualan terhadap industri knalpot aftermarket yang kerap dituding meproduksi knalpot brong.

Pada kesempatan sebelumnya, BSN bersama K/L terkait telah melakukan pertemuan membahas penyusunan pedoman terkait pengujian membahas penyusunan pedoman terkait pengujian knalpot dalam rangka melindungi industri knalpot aftermarket.

Menteri Kemenkop UKM, Teten Masduki menjelaskan bahwa SNI knalpot aftermarket ini nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam proses pengawasan oleh pihak kepolisian.

­