- A
- A
Perkuat E-Governance, BSN Berikan Bimbingan Teknis Aplikasi Barang Ber-SNI kepada LSPro
- Jumat, 15 Maret 2024
- Humas BSN
Dalam rangka pemenuhan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2018 mengenai persetujuan penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SNI) diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) kepada pelaku usaha, BSN memberikan layanan penerbitan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda (SPPT) SNI berbasis online melalui aplikasi barang ber-SNI atau BANGBENI. Sehingga pelaku usaha dapat melakukan pengajuan SPPT SNI setelah Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro)-nya melakukan input data pada aplikasi BANGBENI. Maka BSN memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi BANG BENI kepada LSPro, pada Selasa (27/2/2024) di Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya, Jawa Timur dan BSPJI Pontianak, Kalimantan Barat, serta untuk BSPJI Pekanbaru, Riau dan BSPJI Banda Aceh, Aceh yang dilaksanakan pada Selasa (5/3/2024).
Aplikasi BANGBENI, memungkinkan pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat kesesuaian dari LSPro dapat mengajukan penerbitan SPPT SNI, sepanjang data sertifikat kesesuaian yang ada telah diinput oleh LSPro pada aplikasi dimaksud.
Semakin memudahkan pelaku usaha, Aplikasi BANGBENI menjawab kebutuhan penerapan SNI yang semakin meningkat melalui layanan penerbitan SPPT SNI yang prima.
BSN sejak tahun 2018 memberikan pelayanan permohonan penerbitan SPPT SNI secara daring kepada para pelaku usaha yang terus disempurnakan secara berkelanjutan.
BSN telah menerbitkan total sebanyak 2.091 penerbitan SPPT SNI terhitung sejak tahun 2018 hingga 2023, sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan Februari telah diterbitkan sebanyak 142 SPPT SNI.
Besar harapannya melalui kegiatan Bimtek dapat meningkatkan pemahaman LSPro terhadap layanan penerbitan SPPT SNI sekaligus berdampak pada semakin efektifnya pelayanan penerbitan SPPT SNI.
Perkuat E-Governance, BSN Berikan Bimbingan Teknis Aplikasi Barang Ber-SNI kepada LSPro.
Perkuat E-Governance, BSN Berikan Bimbingan Teknis Aplikasi Barang Ber-SNI kepada LSPro.
Galeri Terkait
Lainnya-
Sekretaris Utama BSN Meninjau Penerapan SNI ISO/IEC 17025 di Laboratorium Pengujian Produk Herbal Indonesia
-
Deputi Bidang Akreditasi Persiapkan Diri untuk WBK dan PEKPPP
-
SNSU BSN Menerima Kunjungan dari PT Seraphim Global Investama
-
Panduan dan Kuesioner Penerapan Tata Kelola SPK Indonesia Jadi Rujukan Baru bagi Anggota APEC
-
BSN Raih WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari BPK RI
-
FGD Persyaratan Akreditasi Lembaga Inspeksi