Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Tetapkan SNI 8424:2023, BSN Dorong Wujudkan Indonesia Bebas Sampah Tahun 2030

  • Kamis, 16 November 2023
  • Humas BSN

Saat ini kemasan plastik merupakan komoditas yang banyak digunakan hampir di semua sektor kehidupan manusia karena ringan, kuat, mudah dibentuk, dan harganya relatif terjangkau. Namun limbah plastik menjadi permasalahan dunia saat ini karena sulit untuk terdekomposisi secara alami sehingga berdampak negatif terhadap ekosistem dan lingkungan. Salah satu upaya penanganan sampah plastik adalah dengan proses daur ulang. Untuk itu Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8424:2023 Resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang.

Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo saat Diskusi Panel "SNI PET Daur Ulang: Menyeimbangkan Keamanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan dalam Regulasi Pengemasan" di Jakarta pada Selasa (14/11/2023) mengatakan SNI 8424:2023 ini merupakan revisi SNI 8424:2017 Resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang. Standar yang dirumuskan oleh Komite Teknis 83-02 Plastik dan Barang Plastik ini menetapkan syarat mutu dan cara uji resin polietilena tereftalat (PET) daur ulang sebagai bahan baku untuk umum dan kemasan pangan.

Diskusi Panel "SNI PET Daur Ulang: Menyeimbangkan Keamanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan dalam Regulasi Pengemasan" di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

Diskusi Panel "SNI PET Daur Ulang: Menyeimbangkan Keamanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan dalam Regulasi Pengemasan" di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

Diskusi Panel "SNI PET Daur Ulang: Menyeimbangkan Keamanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan dalam Regulasi Pengemasan" di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

Diskusi Panel "SNI PET Daur Ulang: Menyeimbangkan Keamanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan dalam Regulasi Pengemasan" di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

Diskusi Panel "SNI PET Daur Ulang: Menyeimbangkan Keamanan Pangan dan Perlindungan Lingkungan dalam Regulasi Pengemasan" di Jakarta pada Selasa (14/11/2023).

­