Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

Atasi Limbah, BSN Dampingi Stungta Raih SNI Insinerator

  • Senin, 12 Oktober 2020

Perkembangan produksi limbah di Indonesia yang tidak dapat dihindari semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk Indonesia. Penumpukan sampah memerlukan pengelolaan yang baik untuk menghindari permasalahan seperti bencana dan dampak buruk terhadap air sungai. Diperlukan inovasi produk yang terjamin kualitasnya untuk mengatasi limbah.

 

Saat ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) turut mendukung program pemerintah dalam pengelolaan limbah dengan memberikan pendampingan kepada PT. Top Tekno Indo (Hejotekno) yang telah berkolaborasi dengan PT Pindad dalam memproduksi insinerator “Stungta”, tungku pembakar yang mengkonversi sampah menjadi materi gas dan abu.

“BSN ditugaskan menyusun SNI, serta mendorong penerapannya melalui kegiatan fasilitasi. Tugas BSN itu memfasilitasi industri dalam negeri. Apalagi UMKM, itu harus menjadi prioritas,” tutur Kepala BSN, Kukuh S. Achmad

“Kami menginginkan produk ini diakui dan terjamin. Tentunya jaminan ini bentuknya adalah sertifikat SNI,” tutur GM Peralatan Industri dan Jasa PT Pindad, Agus Herman

Kantor Layanan Teknis (KLT) BSN wilayah Jawa Barat akan mengawal Stungta hingga mendapatkan sertifikasi SNI

Kepala BSN mendengarkan penjelasan dari Direktur PT. Top Tekno Indo (Hejotekno), Betha Kurniawan akan keunggulan Stungta

Kepala BSN, Kukuh S.Achmad melihat sistem pembakaran Stungta