Badan Standardisasi Nasional
  • A
  • A

SNI Manajemen Resiko untuk Peningkatan Tata Kelola Organisasi Sektor Publik

  • Senin, 25 November 2019

Tata kelola organisasi terhadap resiko yang dihadapi, terutama di sektor publik, memerlukan adanya panduan untuk memastikan organisasi berjalan secara baik dan dapat mengantisipasi serta mencegah terjadinya berbagai resiko yang muncul baik saat ini, maupun di waktu yang akan datang. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) melakukan audiensi ke Kementerian Sekretariat Negara, pada Jum'at, (22/11/19) untuk mempresentasikan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8615:2018 ISO 31000:2018, Manajemen resiko - Pedoman.

Peran sentral dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, maka BSN memerlukan sinergi dengan Kementerian Sekretariat Negara untuk menerapkan SNI 8615:2018 ISO 31000:2018 .

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menyambut baik penerapan Standar Manajemen Resiko di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara juga di Kementerian serta Lembaga lainnya termasuk di masyakarakat luas.

­